![]() |
| Foto Ist. |
BIMA, — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muh. Erwin, kembali menyapa masyarakat Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, dalam agenda Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima, Jumat (16 Oktober 2026).
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Desa Bajo bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat. Reses ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan warga secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Erwin menyampaikan bahwa perjalanan sebagai wakil rakyat bukan sekadar menjalankan jabatan dan tanggung jawab formal, melainkan juga menjaga kedekatan dengan masyarakat serta memahami kehidupan mereka dari sudut pandang yang nyata.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat perlu didengar secara langsung agar dapat dipahami dengan baik. Aspirasi dan harapan warga menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan melalui tugas dan fungsi DPRD.
“Ada keresahan yang harus didengar secara langsung, ada harapan yang perlu diperjuangkan, dan ada kenyataan hidup yang hanya bisa dimengerti ketika kita bersedia duduk bersama masyarakat, mendengar tanpa sekat, serta berbicara tanpa jarak,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Bajo atas sambutan hangat, masukan, dan aspirasi yang telah disampaikan selama kegiatan reses berlangsung.
Bagi Muh. Erwin, setiap suara masyarakat merupakan amanah yang harus diperhatikan. Setiap keluhan menjadi pengingat akan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, sedangkan setiap harapan masyarakat perlu dikawal agar dapat diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan Reses Masa Sidang III ini, diharapkan komunikasi antara DPRD Kabupaten Bima dan masyarakat Desa Bajo semakin terbuka sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan di tengah masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah. (TIM)

Komentar