![]() |
| Kondisi Sekolah SMA Negeri 1 Sanggar memberikan klarifikasi terkait proyek revitalisasi sekolah senilai sekitar Rp1,63 miliar. Foto Ist. |
BIMA – Kepala SMA Negeri 1 Sanggar memberikan klarifikasi terkait proyek revitalisasi sekolah senilai sekitar Rp1,63 miliar yang disebut-sebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Polda NTB.
Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Sanggar tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1.637.282.000 yang bersumber dari APBN. Pihak sekolah menegaskan bahwa pekerjaan hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian (finishing) dan progres pelaksanaan baru mencapai sekitar 90 persen. Masih kita selesaikan Sambil menunggu proses pencairan Tahap ke Dua, Pekerjaan di lakukan selama 180 hari, batas akhir sampai 20 Desember 2026.
Kepala SMA Negeri 1 Sanggar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut pihak sekolah tidak bekerja sendiri.
Menurutnya, terdapat tim teknis, panitia yang telah dibentuk sejak awal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan serta pihak-pihak terkait lainnya yang bekerja sesuai ketentuan dan gambar perencanaan.
“Berkaitan dengan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang memiliki nilai anggaran cukup besar yang kami kelola, kami punya tim teknis, panitia yang dibentuk sejak awal, PPK, konsultan dan lain-lain. Semuanya sesuai gambar,” jelas Kepala Sekolah.
Ia juga menanggapi informasi mengenai adanya laporan yang mencantumkan sejumlah nama pihak terkait proyek tersebut dan meminta mereka memberikan keterangan mengenai dugaan pelaksanaan maupun penggunaan anggaran.
Dalam informasi yang beredar, beberapa nama disebut di antaranya Afifuddin, S.Pd., M.Pd., Syafruddin, S.Pd., dan Muhammad. Qadafi, S.Pd
Menurut Kepala Sekolah, apabila terdapat pihak yang melaporkan atau meminta klarifikasi terkait proyek tersebut, hal itu merupakan hak masing-masing pihak. Namun, ia menegaskan bahwa proses pekerjaan di lapangan masih berjalan.
“Itu sah-sah saja. Tapi kami saat ini masih dalam tahap pelaksanaan,” katanya.
Pihak sekolah berharap seluruh proses pelaksanaan proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Sanggar dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sekaligus menjawab berbagai informasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, terkait adanya laporan ke aparat penegak hukum, pihak terkait masih menunggu proses klarifikasi dan pemeriksaan dari institusi yang berwenang. (TIM)

Komentar