“Selama Empat Jam, Petugas BRI Unit Wera Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp.6,8 Miliar”

Iklan Semua Halaman

.

“Selama Empat Jam, Petugas BRI Unit Wera Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp.6,8 Miliar”

Kamis, 27 Agustus 2026

Foto Ist. 



KOTA BIMA,- "Selama empat Jam Petugas BRI Unit Wera Diperiksa Atas Dugaan Penggelapan Dana Nasabah 6,8 Miliar", oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bima Kota, Kamis (27/8/2026).


Pemeriksaan berlangsung secara maraton selama kurang lebih empat jam terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah yang disebut mencapai Rp.6,8 miliar, sekaligus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kantor unit tersebut.


Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman polisi untuk mengungkap dugaan kerugian nasabah serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak internal dalam perkara tersebut.


Petugas BRI Unit Wera menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah senilai sekitar Rp. 6,8 miliar dan dugaan penyalahgunaan wewenang.



Foto Ist. 


Pemeriksaan menyasar jajaran/petugas BRI Unit Wera oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, selama kurang lebih empat jam, dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Unit Tipidter Polres Bima Kota.


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan dugaan penggelapan dana nasabah bernilai miliaran rupiah serta dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan BRI Unit Wera.


Penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui fakta dan memastikan besaran kerugian maupun pihak yang bertanggung jawab.


Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, proses pemeriksaan berlangsung tertutup. Sejumlah petugas BRI Unit Wera terlihat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Tipidter Polres Bima Kota.


Usai pemeriksaan, suasana sempat menjadi perhatian awak media. Salah seorang petugas BRI Unit Wera yang keluar dari ruang penyidik memilih tidak memberikan keterangan ketika hendak mau dikonfirmasi oleh sejumlah.


Petugas tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan berlari, sehingga awak media tidak memperoleh penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun respons pihak BRI atas laporan dugaan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Bima Kota masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti terkait dugaan kerugian nasabah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.


Sementara itu, pihak manajemen BRI belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum internal.(TIM)