![]() |
Kasi Sarpras PAUD, (Zulkarnain.,). Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media.Com,- Sebanyak 13 Lembaga pendidikan non formal PKBM di Kota Bima hingga akhir september 2025 belum bisa mencairkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), karena belum serah laporan Surat Pertanggugjawvaban(SPJ) penggunaan anggaran tahap 1.
Kabid. Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dikpora Kota Bima, Slamet,S.T., mengatakan "Dana BOP tersebut langsung di tranfer pusat ke rekening masing masing lembaga dan dana itu kapanpun bisa di cairkan apabila lembaga sudah melengkapi laporan SPJ tahap 1 nya.
Dana nya sudah nangkring di rekening, jadi tergantung lembaganya sendiri. ujar slamet belum lama ini
Sementara itu, Kasi Sarpras PAUD, Zulkarnain menambahkan Ada 19 PKBM di Kota Bima, 6 di antaranya sudah salur BOP, sisanya belum lapor SPJ tahap 1 sehingga sampai sekarang dananya masih belum cair.
"Lembaga, jangan hanya tuntut hak nya, tapi abai dengan kewajiban yaitu lapor SPJ online dan bukti Fisik nya ke dinas berupa Nota kiwitansi faktur dan foto kegiatan dengan itu lembaga menerima rekomendasi Dinas untuk pencairan dana,". bebernya
*Jadi, Cair atau tidaknya BOP itu tergantung Lembaga,". Cetusnya. (Tim)