![]() |
Ket : Poce Saat Kejadian Antara Nasabah Bank (Korban) dengan Pegawai Bank, di Ruangan Bank BRI Bima Rabu Siang, (20/8). Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, Sutrisno Beserta istrinya, merupakan nasabah sekaligus pengusaha Briling BRI Bima NTB Darurat Hilang Uang sekitar 90 Juta Rupiah.
Kejadian menimpa nasabah dimaksud awal adanya telpon masuk mengatas namakan pegawai pajak. Setelah itu istrinya disuruh ganti HP dan jangan memakai HP Ipon. Juga dilayani dengan Vidio Call dengan HP yang lain.
Atas kejadian tersebut, Sutrisno mengaku kehilangan dana sebesar Rp 90 juta dari rekening pribadinya di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kasus ini menjadi perhatian setelah ia mengungkapkan keluhannya kepada media, Rabu (20/8), karena merasa tidak mendapatkan kejelasan dari pihak bank.
"Data transaksi dalam rekening koran yang diberikan pihak bank tidak bisa menjelaskan ke mana uang Rp 90 juta saya itu," ujar Sutrisno kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa pihak bank harus bertanggung jawab dan mengembalikan uangnya. Sutrisno mengaku telah memberi waktu 14 hari sesuai janji bank untuk melakukan investigasi internal, namun tidak mendapat hasil memuaskan. "Pokoknya saya tidak mau tahu, uang saya harus dikembalikan," tegasnya.
Namun, pernyataan berbeda datang dari pihak BRI. Melalui perwakilan bagian Penanganan Nasabah, Widy, disebutkan bahwa hasil penyelidikan internal menyimpulkan bahwa kasus ini bukan merupakan kesalahan sistem atau kelalaian pihak bank.
"Kalau minta tanggung jawab, kami tidak berani. Pelaporan dari pusat menyebut ini bukan kesalahan kami," kata Widy.
Menurut Widy, dugaan awal mengarah pada tindak kejahatan siber. Sutrisno disebut menerima pesan berisi tautan mencurigakan dan diduga mengikuti instruksi dalam pesan tersebut. "Itu kami anggap kelalaian nasabah, bukan kesalahan bank," tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang nasabah yang menjadi korban kehilangan dana di rekening, diduga akibat kejahatan siber. Sutrisno sendiri menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana terus menuntut tanggung jawab pihak bank. (Red)