Abdul Fatah DKK Kirim Surat RDP Ke DPRD Kota Bima, Menolak Pungutan Tetribusi Kios Pasar Ama Hami

Iklan Semua Halaman

.

Abdul Fatah DKK Kirim Surat RDP Ke DPRD Kota Bima, Menolak Pungutan Tetribusi Kios Pasar Ama Hami

Jumat, 18 Juli 2025

Keterangan Poce Bersama Abdul Fatah dan Dan Kawan-kawan Pedagang Pasar
Ama Hami Kota Bima. 
Foto Ist. 


Kota Bima, Fajar Media.Com,- Para pedagang pasar Amahami yang menempati Kios Milik pemerintah daerah, melayangkan surat Rapat dengar Pendapat (RDP) Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kota Bima. 


Surat tersebut meminta kepada DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Dan dibalas langsung oleh DPRD Kota Bima, terjadwal Hari/Tanggal Senin, 21 Juli 2025, Jam 1.00 Wita, tempat Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bima. 


"Sehubungan dengan permintaan tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bima mengundang Pedagang Pasar Amahami Melalui Abdul Fatah dan Kawan-kawan DKK, untuk hadir Rapat Dengar Pendapat.


Abdul Fatah menyampaikan pada media ini Sabtu (19/7), Sesuai dengan surat atau berita acara yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang penyewaan Kios Pasar Ama Hami. Maka pedagang Pasar Ama Hami mengalami kendala, atau Kurang pemasukan. 


"Karena minat pembeli selalu berkurang. Alasannya, masyarakat 75 Persen dampak dari meningkatnya pembelian melalui pasar online atau pasar digital, ditambah lagi infrastruktur jalan dalam pasar yang rusak,". Katanya


Abdulfatah menjelaskan pula, kami Pedagang pasar Ama Hami juga telah kirim surat untuk menurunkan Harga sewa Tokoh pada tahun 2024 yang lalu kepada pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bima. Agar kiranya menurunkan biaya sewa toko melalui REVISI Peraturan Daerah, (PERDA). Namun belum ada jawaban baik dari pemerintah maupun DPRD. 


"Dengan demikian, Besar harapan kami pedagang pada pemerintah dan DPRD untuk menurunkan biaya sewa KIOS karna menurunnya pendapatan,".


Dan tahun ini kami kirim surat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan dibalas, terjadwal, untuk Rapat tersebut akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal Senin, 21 Juli 2025, Jam 11.00 Wita, tempat Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bima, sesuai Balasan Surat dari Sekretariat DPRD Kota Bima.


Kami pedagang yang ada di Los pasar diharapkan rapatnya langsug dengan kepala dinas koperindag dan juru pungut retribusi pasar Amahami, sesuai permintaan bersama untuk dimintai pendapat atau keterangannya. Jelasnya


Abdul Fatah menekankan, "Untuk itu, Kami para pedagang menolak keras untuk tidak membayar penyewaan kios tersebut, karena adanya perubahan angka penyewaan dari sebelumnya atau tidak sesuai aslinya,". 


Dengan demikian, kami mengharapkan perhartian khusus DPRD dan pemerintah, tentang isi surat dari kami, semoga kerja sama yang baik dapat memuluskan program-program kerja pemerintah selanjutnya. Akhirnya (Tim)