![]() |
Ket : Poce Bersama Wali Kota Bima, H. Arahman, H. Abidin, SE., Bersama Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Mataram Dr. dr. Yopi Harwinanda Ardesa, M.Kes. Foto Ist |
Dalam diskusi hangat tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa tanah lokasi bangunan Puskesmas Mpunda saat ini telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bima.
"Tanah tersebut juga tercatat dalam Daftar Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima dan digunakan secara resmi untuk menunjang pelayanan kesehatan di Puskesmas Mpunda," jelasnya.
Lebih lanjut, H. Rahman menjelaskan bahwa tanah yang berada di belakang Puskesmas Mpunda, yang saat ini digunakan sebagai rumah dinas, direncanakan untuk Rumah Dinas bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan.
"Hal ini bertujuan mendukung operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima yang mulai dikerjakan pada tahun 2025 melalui pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan," tutupnya. (Tim)