Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bima Terima WTP Ke 11 LKPD Tahun Anggaran 2024

Iklan Semua Halaman

.

Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bima Terima WTP Ke 11 LKPD Tahun Anggaran 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Ket : Poce Saat Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian,S.H., Didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih,S.H., Bersma  BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA, di Mataram.
Foto Ist. 





Kota Bima, Fajar Media.Com,-  Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan,S.H., Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih,S.H., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.


Kegiatan tersebut langsung dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat-NTB, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI di Mataram.


LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, dan diterima oleh Wakil Wali Kota bersama Ketua DPRD Kota Bima.


Penyerahan ini merupakan bagian dari siklus tahunan dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah sesuai standar yang berlaku.


Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan dan evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran di Pemerintah Kota Bima.


Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan.


“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam waktu yang ditetapkan.


Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Feri Sofiyan.


Aba Feri sapaannya menyampaikan, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, serta mendorong pelayanan publik yang semakin baik.


Penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi NTB, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan NTB.


Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.


Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., Ucapan terima kasih kami kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat-NTB, Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah Kami terima. Katanya


Aba Suri Sapaanya Menyampaikan, "BPK memberikan Opini kepada LKPD Kota Bima "Wajar Tanpa Pengecualian", dan Poin Sambutan pak kepala perwakilan BPK Provinsi NTB Bahwa Opini merupakan penyertaan Profesional Pemeriksa mengenai "Kewajiban" laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya Fraud yang dutemui ataupun kemungkinan timbulnya Fraud di kemudian hari".


BPK berhap, Raihan Opini WTP ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata, DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik. Akhirnya.(Tim)