Pemkot, DPRD Kota Bima dan KP4S Deklarasi Dukungan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Iklan Semua Halaman

.

Pemkot, DPRD Kota Bima dan KP4S Deklarasi Dukungan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Rabu, 14 Mei 2025

Foto Ist. 



Kota Bima, Fajar Media.Com,- Pemerintah Kota Bima, Lembaga DPRD Kota Bima, dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Kota Bima gelar deklarasi dukungan untuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di Ruang Rapat Utama Pada Rabu 14/05/2025. 


Wali kota Bima diwakili Staf Ahli, H Sukarno dan dihadiri pula oleh seluruh pejabat OPD Lingkup Kota Bima. Sebelum menyerahkan deklarasi dukungan untuk pembentukan PPS tersebut Ketua DPRD serta jajaranya mendengarkan pernyataan sikap dari Ketua KP4S. 


Lewat kesempatannya, Ketua KP4S Kota Bima Casman Ilmanegra, sepakat mendorong terbentuknya PPS, sebagai Provinsi pemekaran yang baru di Provinsi Pulau Sumbawa. 


Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan keinginan masyarakat se-Pulau Sumbawa. Terutama sekali masyarakat Kota Bima, supaya sistem pelayanan publik lebih mudah dan terjangkau, serta pembangunannya infrastruktur secara merata di Lima Kabupaten Kota. 


Tak hanya itu Casman juga menyampaikan dengan terbentuknya PPS ini, tentu kesejahteraan rakyat akan terbangun melalui sumber daya alam serta akses perekonomian cenderung lebih mandiri. 


Pembentukan Pulau Sumbawa adalah sebuah keharusan, yang merupakan titik awal sebagai tonggak sejarah dan perubahan peradaban manusia di Pulau Sumbawa atas kelanjutan perjuangan panjang para deklarator seperti Almarhum H.M Nur A. Latif, Feri Zulkarnain ST, dan H. Muhdra Arsyad. 


Pengorbanan para pendahulu tersebut tidak pantas untuk di abaikan, maka dari itu selayaknya sebagai generasi penerus melanjutkan perjuangan ini dengan darah dan air mata sebab persembahan terbesar anak bangsa adalah pengabdian tanpa batas " Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami " 


"KP4S mewakili masyarakat Kota Bima khususnya,  menaruh harapan dan impian terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa dengan sama-sama memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat Kota Bima untuk segera menghadap Kemendagri, DPR RI Cq Komisi Il. 


Bahkan KP4S pun akan menemui Presiden RI Prabowo Subianto agar mencabut Moratorium dan menyusun Peraturan Pelaksana undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Otonomi daerah dan Menetapkan Provinsi Pulau Sumbawa Sebagai Daerah Otonomi. 


Sementara Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dalam arahannya tegas mendukung pembentukan provinsi Pulau Sumbawa, rekomendasi dikeluarkan DPRD Kota Bima hari ini akan diserahkan ke DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, Mendagri, DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto. 


Poin rekomendasi DPRD Kota Bima dibacakan Anggota DPRD, Hj Gina Adriani, diantaranya, Mendukung penuh percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai wujud komitmen terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pulau Sumbawa. 


Mendorong Pemerintah Kota Bima bersama pemerintah kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa untuk secara aktif melakukan konsolidasi dan harmonisasi dokumen administratif dan persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan. 


Usai pertemuan, seluruh anggota DPRD hadir, KP4S  dan jajaran Pejabat Pemkot Bima menyuarakan dekorasi bersama, dengan tagline "Provinsi Pulau Sumbawa Jadi, Jadi, Jadi,".(RED