DPRD Gelar Rapat Koordinasi Proses Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah Bersama TAPD Kota Bima

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Gelar Rapat Koordinasi Proses Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah Bersama TAPD Kota Bima

Rabu, 07 Mei 2025

Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. 
Foto Ist. 



Kota Bima, Fajar Media,- Rapat Koordinasi  Pembahsan DPRD Kota Bima ini di Pimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima  Syamsurih S.H., serta di damping Wakil Ketua I Alfian Indra Wirawan, S.Adm., dan Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H.,.


Turut ikut hadir Anggota DPRD Serta Sekretaris Dewan Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan ditemani Kepala Bagian Umum & Keuangan Sekretariat Dewan, Iskandar Zulkarnain, S.STP., Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Mukhtar M.H., Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Rapat Koordinasi  tersebut membahas  Proses Efisiensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan efisiensi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini melibatkan analisis mendalam terhadap anggaran yang telah disusun. Tujuannya untuk mengidentifikasi area yang bisa dioptimalkan dan memastikan pemanfaatan anggaran yang lebih efektif.


Sosialisasi Tata Cara Penginputan Pokok-pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


Sosialisasi ini juga tata cara penginputan Pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), bertujuan memastikan usulan Pokok-pokok (Pokir) Dewan. Dan dapat diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah.


Sosialisasi ini biasanya mencakup langkah-langkah penginputan, validasi, dan verifikasi usulan Pokir, serta pentingnya Pokir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.


Dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pihak terkait tentang bagaimana menginput usulan Pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebuah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berfungsi sebagai platform untuk mengelola usulan Pokir, memastikan sinergi dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan daerah.


Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di adakan pada hari Selasa, tanggal 06 mei 2025, dan bertempat diruangan Rapat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini kami laporkan berjalan dengan Aman, Tertib serta Kondusif. (Tim)