![]() |
Kabit PENTA Disnakertrans Kabupaten Bima, Ikhsan nullatif. Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media.Com,- pemerintah daerah Kabupaten Bima Selalu Hati-hati Dalam Memenej program baik dari Pemerintah Pusat Daerah Provinsi dan Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kabit PENTA Disnakertrans Kabupaten Bima, Ikhsan nullatif, Menyampaikan, Pada prinsipnya , Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah dilakukan Sosialisasi Utuh. Dan kami sudah melakukan antisipasi dalamemenej program, baik dari Pemerintah Pusat Daerah Provinsi dan Pusat.
Khusus untuk wilayah NTB timur aman. Dan selanjutnya harapan pemerintah sama juga menyarankan pada Warga untuk mungikiti alur dan prosedur jelas dan resmi untuk ke luar Negeri. Kata Ihsan
Ikhsan juga menjelaskan, "Dan Perusahaan yang beroperasi di NTB Timur, lebih-lebih Kabupaten Kota Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat sebanyak 20 lebih perusahaan, terutama dari aturannya untuk emerjensi ke negara tujuan,".
Untuk kondisi umur Calon TKI-TKW, dalam Aturannya 18 Tahun ke atas, tapi Perusahaan yang bekerja Ditentukan Umur 20 tahun ke atas. Jelas Ihsan
Ihsan Juga nenambahkan, "Atas dikap in, kami telah melakukan sosialisasi di Desa, lebih-lebih penempatan kerjanya. Seperti di Kecamatan Monta, Sape, Lambu, Ambalawi dan Wawo. Juga di Prioritas sosialisasi, sasaran ke kecamatan yang kengirim NON Prosedural. Seperti di beberapa kecamatan yang dikatakan di atas. Dan kami selesai menyebarkan brosur",. Akhirnya. (Tim)