Pemkot dalam mengentaskan ketersedian air bersih, ia mengatakan penyediaan air bersih melalui program sumur merupakan langkah serius pihaknya guna menciptakan keadilan yang merata terhadap kebutuhan air bersih, ungkapnya.

Program yang bersumber dari anggaran perubahan APBD Kota Bima tahun 2023 senilai Rp1,2 miliar, mencakup bor sumur dalam, penyambungan pipa air minum ditiap-tiap kepala keluarga penerima manfaat serta penyediaan aliran listrik tenaga surya yang dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat.

Lanjutnya pada tahun 2024, Pemkot Bima telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Air Bersih. Selama kurun waktu tiga bulan dengan cakupan 16 kelurahan yang terdampak kekeringan saat musim kemarau.

“Ketersediaan air bersih ini salah satu fokus saya sebagai penjabat Wali Kota. Dengan terbentuknya UPTD Air Bersih ini sebagai upaya nyata penyediaan air bersih bagi warga,” kata HM Rum saat meninjau sumur di Lingkungan Wenggo kelurahan Penanae, Kota Bima beberapa waktu lalu. (Red)