Sakit Hati Kehilangan Bibit Jagung, Terjadi Pembacokan di Kecamatan Parado

Iklan Semua Halaman

.

Sakit Hati Kehilangan Bibit Jagung, Terjadi Pembacokan di Kecamatan Parado

Selasa, 05 Desember 2023

Ket : Poce Saat Korban dirawat di PKM Parado. 
Foto Ist. 



Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Selasa tanggal 05 Desember 2023, pukul 18.30 Wita, bertempat di Kecamatan Parado Kabupaten Bima-NTB, telah terjadi kasus Tindak Pidana Pembacokan di lakukan oleh terduga pelaku Inisial (Ms) 32, terhadap korban inisial (Sy) 35. 


Terduga Pelaku pembacokan karena sakit hati. Alasan bibit jagung 1 Dus yang di simpan di rumah terduga pelaku hilang. Akhirnya terduga pelaku Membacokan menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan Korban 2 luka bacok di lengan kiri, dialami korban masing - masing lebar luka 10 cm dan 12 jahitan. 


Motifnya, "terduga pelaku mendatangi tempat main nya korban di depan penggilingan padi milik warga setempat, menanyakan soal bibit jagung yang hilang tadi siang di rumah terduga pelaku. Karena berada di sekitar rumah terduga pelaku adalah korban, mendengar pertanyaan dari pelaku menanyakan keberadaan bibit jagung, akhirnya korban pun tidak mengakui telah mecuri 1 dus bibit jagung NK sumo di rumah terduga pelaku",.


"Terduga pelaku mendengar alasan korban tidak mengakui, sehingga terjadi cekcok mulut. Terduga pelaku pun mengeluarkan sebilah parang yang sudah di siapkan dan melakukan pembacokan terhadp korban. Sehingga korban Selanjutnya menyelamatkan diri di pemukinan warga sekitar. Dan korban di larikan ke puskesmas parado untuk mendapatkan tindakan medis",. 


Adapun Langkah - Langkah yang di lakukan Babinsa dan Babinkamtibmas mendatangi TKP utk mengamankan situasi. Memberikan himbauan kepada pihak keluarga Korban agar tetap tenang dan jangan mudah terpancing atau terprovokasi atas kejadian ini.


Atas kejadian tersebut, Akhirnya  Babinsa  dan Babinkantibmas memberikan himbauan, "Diharapkan kepada pihak keluarga agar kejadian ini di serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang akan melakukan proses hukum terhadap perbuatan atau tindakan yang di lakukan oleh pelaku",. (Red)