Buntut Ingkar Janji Tempati Kost - Kosan Hingga Bisnis Air Bersih, Umi Sakura Laporkan (SI) Ke Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Buntut Ingkar Janji Tempati Kost - Kosan Hingga Bisnis Air Bersih, Umi Sakura Laporkan (SI) Ke Polisi

Selasa, 07 November 2023

Hj. Sakura. H. Abidin, 
Foto Ist. 


Kota Bima, Fajar Media.Com,- Umi Sakura, Korban Telah Melaporkan (SI) Ke Polisi. Laporan tersebut berbuntut adanya janji Menghuhi Kost - Kosan Hingga Pengusaha Air Bersih di Lokasi umi Sakura (Pelapor. Red) 


Umi Sakura menyatakan pada sejumlah Awak Media, selasa (7/11), Sebelumnya ada yang minta Kost - Kosan satu kamar untuk di Huni Tahunan. Tetapi buntut ingkar janji, hingga Bisnis Air Bersih Bagi Hasil tidak ditepati. Katanya


Dijelaskannya, "Sebelumnya saya tanya ke (SI), Situ Kerja/Bisnis apa?, (SI) Menjawab, saya bisnis kecil - kecilan di pasar, saya juga bisnis Air Bersih. Trus saya iakan aja. Saya tidak mau panjang lebar soal bisnis mereka". 


Dirinya juga menyesalkan atas tindakan (SI) soal pengelolaan Air Bersih atas janji - janji yang sampai hari ini belum realisasikan. Oleh karenanya saya menyetujui untuk melakukan Bor Air bersih di Lokasi Kost - Kosan dengan kesepakatan bagi hasil. Tapi endingnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 


"Untuk itu, saya stopkan (SI) untuk ambil air lokasi saya. Dan saya memanggil Tokoh - tokoh masyarakat yang ada di wilayah saya tiggal untuk menghentikan (SI) agar tidak lagi ambil air disitu. Dan saya keluarkan dia untuk tidak lagi tinggal di Kost - Kosan saya". 


Atas kejadian itu saya berkesimpulan,  saya laporkan ke Polisi dengan pengaduan nomor: ADUAN/K/681/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota tanggal 14 Agustus 2023. Tentang dugaan mengusai dan memanfaatkan lahan tanpa ijin pemilik yang terjadi pada hari senin 2023 Sekitar Pukul 09.30 Wita di Rumah dan Kos kosan RT. 010 RW. 004. 


Demikian saya berharap pihak Harus Komperatif atas laporan warga negara, sehingga permasalahan cepat terselesaikan, Harapnya. (Tim)