Ket : Poce Bersama Saat Kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), penguatan kelembagaan bagi jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Adhoc.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan diikuti oleh seluruh jajaran Pengawas pemilu Adhoc se Kota Bima, mulai dari Panwascam dan staf, hingga Pengawas Kelurahan yang tersebar pada 41 kelurahan.
Penguatan kelembagaan ini, dibuka langsung Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, SH didampingi oleh Anggota Idhar, S.Sos dan Dr. Khairul Amar HA serta coordinator sekretariat Subhan, ST.
Turut hadir narasumber eksternal, yakni Anggota Bawaslu Kota Bima periode 2018-2023 Asrul Sani, SE.,SH yang menyampaikan materi potensi pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye dan Muhaemin S.Pd.I dengan materi etika pengawas pemilu.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Bima menyampaikan, akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pengawas Pemilu.
Untuk itu soliditas dan integritas terhadap tanggung jawab kepada lembaga sangat dibutuhkan, sehingga menjadi komponen wajib bagi seluruh jajaran di tingkat adhoc.
Atina mencontohkan terkait tahapan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) yang akan dihadapi oleh Bawaslu. Dia meminta kepada Panwascam untuk memberikan perhatian lebih, mengambil tindakan dengan cepat jika ditemukan pelanggaran.
Pasca penetapan DCT pada tanggal 3 November mendatang, ada waktu yang cukup lama untuk memasuki masa tahapan kampanye, sehingga potensi-potensi pelanggaran adanya kampanye di luar tahapan kampanye akan terjadi.
Untuk itu kita maksimalkan upaya pencegahan kepada calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, untuk tidak melakukan kampanye di luar tahapan kampanye yang ditetapkan oleh KPU.
“Kita seringkali dihadapkan pada situasi harus mengambil keputusan penting dalam waktu singkat. Manajemen waktu yang efektif membantu kita untuk mempertimbangkan opsi dengan baik dan mengambil keputusan yang tepat waktu,” ungkapnya.
Selain itu, Atina juga meminta jajaran pengawas pemilu memperkuat etika dan integritas dalam lembaga. Menurutnya, hal ini penting karena Bawaslu harus bertindak secara adil, netral dan tanpa intervensi politik untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan umum.
Terakhir, Atina berpesan agar pengawas pemilu berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi dalam suatu negara. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan melalui Bimtek ini dapat membantu jajaran adhoc mewujudkan pemilu yang bermartabat.
Untuk diketahui, Bimtek Penguatan Kelembagaan ini dilaksanakan dari tanggal 27-28 Oktober 2023 di Villa Atittude Kota Bima. (Red)