PLH Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Kepesertaan PBPU Bersama BPJS Kesehatan

Iklan Semua Halaman

.

PLH Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Kepesertaan PBPU Bersama BPJS Kesehatan

Rabu, 12 Juli 2023


Ket : Poce Saat Rapat Koordinasi Tentang Kepesertaan (PBNU). 

Kota Bima, Fajar Media. Com, - Guna membentuk persepsi yang sama tentang kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar rapat koordinasi pembahasan kepesertaan PBPU  Pemerintah Kota Bima Tahun 2024, Rabu 11 Juli 2023.

Rapat koordinasi pembahasan kepesertaan PBNU Pemerintah Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Kepala Bapedda Litbang Kota Bima serta Jajaran BPJS Cabang Bima.

Kepala BPJS Cabang Bima Tati Haryati Denawati dalam laporannya menyampaikan, "Segmen peserta PBPU Pemda Kota Bima kuota awal berjumlah 15.974 jiwa, namun penonaktifan sampai dengan Juni 2023 berjumlah sebanyak 911 jiwa".

Ia menjelaskan, alasan penonaktivan peserta PBPU yaitu NIK tidak valid/segmen lain, domisili diluar wilayah, meninggal serta nonaktif atas permintaan Pemda.

“Kami berharap agar seluruh Dinas Sosial, Bapedda dan Dukcapil melakukan Verval data dan dipastikan tepat sasaran serta menyesuaikan dengan data kemiskinan ekstrim," ucapnya.

Kepala Dukcapil Kota Bima juga menyampaikan  bahwa terdapat 1400  data kematian, dengan prosedur membuat akte kematian melalui surat pengantar KPU Agar hilang dari sistem.

“Kami Dinas Dukcapil  sudah memiliki aplikasi manual untuk entri yang telah meninggal setiap bulan, kami harap Dinas Sosial meminta data ke Dinas Dukcapil guna penonaktifan peserta yang telah meninggal," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi data kepesertaan harus dilakukan secara rutin sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial guna mendapatkan data kepesertaan jaminan kesehatan yang valid.

Menurutnya, pembahasan kebutuhan alokasi anggaran untuk tahun 2024 sangat penting, karena proses pembahasan APBD untuk BPJS perlu dibahas mulai dari sekarang.

Sekda melanjutkan bahwa Dikota Bima berjumlah 2.298 masuk dalam kategori kemiskinan extrim, namun hampir  semua masuk dalam penanggulangan BPJS gratis.

“Untuk itu saya berharap seluruh pihak agar komitmen dalam memastikan proses Validasi data di lapangan dan antisipasi penonaktivan yang akan berpotensi mengalihkan beban kepada Pemerintah, serta pastikan tepat sasaran," tegasnya. (Red)