KPU Kab. Bima Gelar Kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Iklan Semua Halaman

.

KPU Kab. Bima Gelar Kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Jumat, 07 April 2023


Imran, S.Pdi, SH, 
Ketua KPU Kab. Bima Saat Menjelaskan Data Rekapitilasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bima. 


Bima, Fajar Media. Com, -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Gelar Kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di tiap Dapil yang ada di Kabupaten Bima. 


Kegiatan Tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bima, diwakili Oleh Kesbangpollinmas, TNI/POLRI atau Pejabat Mewakili,  Ketua dan anggota KPU Kab. Bima,  Selurah Pengurus Partai diwakili 2 Orang, Organisasi Kemasyarakatan diwakili masing - masing 2 Orang, NU, dan Forum Lingkar Tinggi, 


Ketua KPU Kab. Bima Imran, S.Pdi, SH, menyampaikan dalam sambutannya, "Dengan adanya evaluasi penetapan dapil sekarang ini maka diperlukan Masukan dan saran dari elemen masyarakat. Lebih - lebih pada pengurus partai Politik. 


Tetapi hal penting juga disampaikan bahwa, "Tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi, ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan, terutama tindakan penataan daerah pemilihan untuk kabupaten Bima". Katanya 


Imran juga menjelaskan,  Keinginan yang begitu beragam itu, KPU telah menyampaikan dalam presentasi di KPU provinsi dan Pusat yang akhirnya  rancangan itu di putuskan KPU pusat dengan menetapkan 6 Dapil yang hanya perubahan jumlah alokasi kursi.


Selain bicara sejarah rancangan Dapil, Ketua KPU Kabupaten Bima juga menyampaikan bahwa KPU sangat bersemangat untuk  menginformasikan adanya perubahan rancangan Dapil.


"Evaluasi ini penting untuk dibicarakan dalam forum terbuka dan dinamika diskusi seluruh komponen terkait, agar semua mengetahui adanya perubahan rancangan Dapil tersebut,"ucapnya.


Selanjutkan evaluasi dilanjutkan diskusi terkait evaluasi tahapan rancangan Dapil dan Alokasi Kursi yang dipimpin Adi Supriadi, komisioner KPU Kabupaten Bima.


Dan satu-satunya yang dipertanyakan di KPUD Kab. Bima ketika kami mempersentasikan Daerah Pemilihan adalah ternyata satu-satunya kabupaten kota yang tampil adalah kabupaten bima 


Terkait dengan salah satu rencana dari ketinggalan daerah pemilihan tersebut mengumumkan tiga macam. 


Dan dipresentasikan di hadapan pengurus partai politik. Sesuai dengan Nomenklatur  KPU RI melalui KPU kota maupun KPU kab, Nomor 6 tahun 2003.


Alokasi khusus masih tetap pada aturan perubahan perubahannya. Juga jumlah alokasi kursi di tiap tiap perkecematan, sehingga dalam simulasi hitungan sesuai rumus V9. Jelasnya 


Memang kalau dilihat secara prosedur KPU kabupaten Bima punya kewenangan untuk mengusulkan tentang penetuan penempatan Dapil. Akhirnya


Waktu yang sama disampaikan Ketua Devisi Hums KPU Kab. Bima, Ady Supriadin, S.Pd, menyampaikan, juga ada salah satu partai masih dalam proses, yakni Partai Prima, kemungkinan setelah ini akan selesai. (Red)