Baznas Kota Bima Distribusikan Dana ZIS Se -Kecamatan Raba

Iklan Semua Halaman

.

Baznas Kota Bima Distribusikan Dana ZIS Se -Kecamatan Raba

Senin, 06 Maret 2023

Kota Bima, Fajar Media. Com, - Badan Amir Zakat Nasional Kantor Kota Bima Distribusian Zakat Konsumtif bagi Fakir Miskin, Guru Ngaji dan Tenaga Honorer kelurahan se-Kecamatan Raba Kota Bima Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Seni Budaya dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Bima, Komisioner Baznas Kota Bima, serta seluruh FKPD.

H. Mukhtar memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Bima karena telah mendistribusikan zakat yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Tak hanya itu Baznas juga melakukan penyaluran dana bagi UMKM serta bedah rumah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Pembagian melalui ZIS tersebut lanjutnya, menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dapat dibangun dengan baik serta program-program yang dijalankan oleh Baznas Kota Bima juga menyentuh dan sejalan dengan visi-misi Pemerintah .

“Semoga ke depannya Baznas Kota Bima bisa terus meningkatkan koordinasi dan bersinkronisasi dengan Pemerintah Daerah untuk pengumpulan dan penyaluran, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat kita yang berhak,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan bagi penerima bisa berubah menjadi pemberi zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.SOS, MM dalam laporannya mengatakan bahwa total yang akan dibagikan pada Bulan Maret ini sebanyak Rp. 88.500.000 juta.

“Kami mendistribusikan kepada fakir miskin dan guru ngaji sebanyak Rp. 77.000.000 juta dan untuk tenaga honorer sebanyak Rp. 10.500.000 juta, ini diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat raba,” jelasnya.

H. Nurdin mengajak semua pihak agar selalu mengingat kewajiban untuk senantiasa membayar zakat karena zakat merupakan upaya untuk membersikan dan mensucikan diri dan harta. (Red)