Berdasarkan LHP Inspektorat, Uang Bimtek 57 Kades Kabupaten Bima Diduga Pungli

Iklan Semua Halaman

.

Berdasarkan LHP Inspektorat, Uang Bimtek 57 Kades Kabupaten Bima Diduga Pungli

Selasa, 03 Januari 2023

Agus Salim, S.IP. M.Si. 

Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Tahun 2022 yang lalu DPMDes Kabupaten Bima menggelar kegiatan peningkatan Kapasitas melalui Bimbingan Teknik (Bimtek) Kepala Desa yang baru dilantik. Kepala yang baru dilantik dimaksud dengan hasil pemilihan serentak tahun 2022 yang lalu. Acara tersebut berlangsug di Hotel Marina IIN Kota Bima pada Rabu-Kamis, 7/8 September 2022 yang lalu.


Muncul dugaaan dan hasil identifikasi Inspektorat melalui laporan masyarakat, bahwa Kegiatan tersebut benar Ada nya ditemukan dugaan pungutan liar (Pungli), Kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim, S.IP., M.Si. pada sejumlah wartawan. 


Agus menjelaskan, Kemudian Inspektorat melakukan pengembangan atas dugaaan kasus tersebut, dan Inspektorat menemukan Ada dugaaan Pungli sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) uang yang  bersumber dari 57 Kepala Desa masing-masing sebesar Rp2 juta itu terindikasi kuat dugaan pungli. 


Karena DPMDes memberikan alasan untuk kegiatan peningkatan kapasitas Bimbingan Teknik (Bimtek). Dan temuan tersebut merupakan temuan serius, bahkan menjadi atensi khusus. Katanya


Agus menjelaskan, "itu Sudah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bima, termasuk 57 Kepala Desa dilantik juga sudah diperiksa. Kesimpulan dari LHP, itu terbukti melakukan pungli,".Jelasnya


Dirinya juga menegaskan, "uang 2 juta dari masing-masing Kades sebagai peserta bimtek itu bertentangan dengan aturan yang ada, karena dianggap tidak ada dalam nomenklatur APBDes. 


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Kabupaten Bima, Safriatna dikonfirmasi di Kantor DPMDes didampingi Kepala DPMdes Putarman,SE, Diakuinya, Saya bersama Kepala Dinas Beberapa waktu lalu pernah mendatangi Inspektorat. Dan pada waktu itu kami dimintai keterengan soal memcuatnya dugaaan Pungli dimaksud. Kata safriatna diruangan Kepala Dinas PMDes Kamis (5/1/2023) 


Namun demikian jelasnya, "kita ingin tau apa hasil dari itu. Dan Adanya informasi Bahwa inspektorat telah menetapkan nama dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sampai hari ini belum kami terima". Jelas nya


Demikian pula ditambahkan oleh Kepala Dinas, Kami disini bersifatnya bekerja untuk membina Desa, jadi soal Ada nya dugaan temuan hasil LHP inspektorat itu kerja mereka. Singkat kadis. (Red)