Pengurus DPC APDESI Kabupaten Bima Dikukuhkan

Iklan Semua Halaman

.

Pengurus DPC APDESI Kabupaten Bima Dikukuhkan

Rabu, 07 Desember 2022

Hj. Indah Damayanti Putri, SE, 
Bupati Bima. 

Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Sebanyak 35 orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa (DPC. APDESI) Kabupaten Bima Periode 2022-2026 dilantik dan dikukuhkan oleh ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APDESI  Provinsi Nusa Tenggara Barat    Drs. Zumardani dan disaksikan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE  Rabu (7/12) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Pelantikan  tersebut dihadiri pula oleh unsur Forkopimda,  Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag Setda dan Camat.


Dihadapan para  pengurus Apdesi yang hadir, Bupati Bima  berpesan agar kepengurusan APDESI  dapat terus menjalin kemitraan dengan daerah  lain, terutama aspek regulasi dan membahas masukan yang perlu ditelaah bersama sehingga ada hal baru yang didapatkan dan bisa sesegera mungkin diterapkan oleh kepengurusan Apdesi.


Terkait kepengurusan dirinya meyakini bahwa dengan komposisi yang dipilih secara aklamasi tersebut akan mampu mengayomi dan memenuhi setiap aspirasi serta harapan anggota.


Para pengurus APDESI diharapkan dapat terus memastikan bahwa setiap tahun, semua desa tidak mengalami hambatan dalam perencanaan, pelaksanaan hingga tahap evaluasi pengelolaan dana desa. 


“Tentunya dengan koordinasi yang baik dengan perangkat daerah terkait dalam hal ini DPMD, dari tahun ke tahun tidak ada lagi permasalahan hukum yang  mengakibat terseretnya sejumlah aparat desa”.Ucapnya.


Berdasarkan Keputusan Dewan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Nomor: 52.06/KPTS-DPC/DPP/XI/2022. Berikut struktur organisasi DPC APDESI Kab. Bima Periode 2022-2026 yang diketuai oleh  Ismail, S.Sos, Wakil Ketua I   Robin Darwis, SE, Wakil Ketua II  Adisan, S.Sos dan Wakil Ketua III  Mukhirim.


Pengurus lainnya yang dilantik yaitu Sekretaris, Muhammad Suharto, S.Pd, Wakil Sekretaris  Abdul Muis, S.Pd, Wakil Sekretaris Amirudin, SH dan Bendahara Ihwan. (RED)