Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Penadah Curanmor. |
Kota Bima, Fajar Media, - Berhasil dengan kinerja terukur dan tanpa kompromi terus ditunjukan Tim Puma II Sat Reskirm Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharto serta jajarannya.
Kasi Humas menjelaskan, dua terduga pelanggar pasal 480 KHUP ini, ditangkap Selasa sore tadi di wilayah Desa Woro Kecamatan.
"Awal diungkap dan dilakukan penyelidikan kasus kehilangan sepeda motor ini. Kami sudah mengantongi identitas pelaku pencurian dua unit sepeda motor ini. Tim Puma 2 tengah memburu para pelaku," jelas Kasi Humas.
Baik barang bukti dua unit sepeda motor dan terduga pelaku penadah telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Demikian Rilis Humas Polres Bima Kota untuk di publikasikan oleh media. (RED)