DPRD Gelar FGD Jaring Aspirasi Permasalahan Petani

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Gelar FGD Jaring Aspirasi Permasalahan Petani

Kamis, 10 November 2022

Jaring Aspirasi Permasalahan Petani, DPRD Gelar FGD. 

Kabupaten Bima, Fajar Media,- Untuk menjaring aspirasi masyarakat khususnya para stakeholder pertanian terkait berbagai permasalahan yang dihadapi para petani, DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi II menggelar kegiatan Focus Group 

Discussion (FGD) pada Kamis, 13/10/2022 bertempat di Hotel Mutmainah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Yasin,S.Pdi. Hadir juga Pimpinan dan Anggota Komisi II, Tim Pakar Legal Drafting dari Unram selaku Narasumber H. Sofwan,SH.M.Hum, Sekretaris DPRD, dan peserta FGD sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT,SH menjelaskan, kegiatan FGD ini sengaja diselenggarakan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para stakeholder pertanian untuk menyampaikan saran, masukan dan data riil permasalahan yang dihadapi petani maupun permasalahan pertanian pada umumnya. 

“Aspirasi dan usul saran dalam forum FGD ini akan menjadi dokumen utama bagi kami dalam menyusun Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," jelas Duta Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Sulaiman mengatakan, Peserta FGD adalah perwakilan stakeholder pertanian, mulai dari Kepala Dinas yang ada dalam lingkup rumpun hijau, yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketahanan Pangan dan Dinas terkait lainnya. Juga ada perwakilan dari Camat, Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, BPP Kecamatan, Forum Kades, Ketua Perhiptani, Ketua PPHANI, Gapoktan, para pelaku usaha peternakan, dan lain - lain. 
“Alhamdulillah forum FGD berlangsung sangat dinamis, Peserta sangat aktif menyampaikan pandangan dan data-data riil yang dihadapi petani selama ini serta ada beberapa yang menyampaikan solusi pemecahannya," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD dalam sambutannya memberikan apresiasi pada Komisi II yang telah mengambil tanggung jawab dalam memprakarsai Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 “Ini adalah Raperda yang dinanti-nanti oleh para petani kita. Kita berdoa semoga di tahun 2022 ini tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda ini bisa tuntas dan disahkan menjadi Perda definitif," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II H. Abdurrahman,S.Sos saat menyampaikan pengantar pada pembukaan FGD tersebut juga menyampaikan komitmen bahwa Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan sungguh-sungguh menuntaskan penyusunan dan pembahasan Raperda ini. 

“Kita ingin produk hukum yang kita susun ini benar-benar berkualitas, karena ini menyangkut tanggung jawab kolektif dalam melindungi dan memberdayakan para petani kita," tegasnya. (RED)