Pagi Ini Kapolres Bima Kota Musnahkan Narkotika dan Miras

Iklan Semua Halaman

.

Pagi Ini Kapolres Bima Kota Musnahkan Narkotika dan Miras

Rabu, 28 September 2022


Bukti Barang Haram dimusnahkan Pagi ini depan Kantor Polres Bima Kota. 

Kota Bima, Fajar Media, - Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, Pagi ini melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Penangkapan berupa Narkotika Jenis Shabu, Ganja, dan Minuman Keras, (Miras). Acara tersebut langsung langsung di Mako Polres Bima Kota. Hari ini Kamis 29 September 2022 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan didampingi oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos, Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Dalam momentum itu, Kapolres Bima Kota menyampaikan komitmennya akan pemberantasan segala bentuk Peredaran Narkotika dan Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Untuk diketahui bersama bahwa Narkotika dan Miras adalah musuh Kita bersama” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa Narkotika dan Miras menjadi Musuh Kita Bersama karena merusak generasi muda.

“Bahkan peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Kota dan Kabupaten Bima menyasar ke semua usia” ujar Kapolres.

Kapolres berkomitmen berantas peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Hukum Polres Bima Kota karena memacu tindak pidana lainnya.

“Setelah mengkonsumsi Narkotika dan Miras akan memacu seseorang melakukan tindak pidana kriminal lainnya sehingga kita bersama-sama bergandengan tangan untuk berantas peredaran Narkotika dan Miras” ajak Kapolres.

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras tersebut Kapolres Bima Kota membeberkan sejumlah Barang Bukti Pemusnahan antara lain ;

Ganja seberat 1.186 gram, Shabu 78,71 gram, Minuman Keras jenis Sofi 442 liter, Arak 3.206 liter, Brem 129 liter, Bir Bintang 48 Botol, Anggur 22 Botol.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Pihak Kejaksaan Negeri Bima, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Bima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya. (RED)