Jainudin Tekankan, Pengelola Lembaga Negeri/Swasta Wajib Memiliki Laporan Fisik

Iklan Semua Halaman

.

Jainudin Tekankan, Pengelola Lembaga Negeri/Swasta Wajib Memiliki Laporan Fisik

Selasa, 02 Agustus 2022

Jainudin, S.Pd, 
Kepala Bidang PNFI Dinas Dikbud.

Kota Bima, Fajar Media Bima. Com, - Pemerintah Kota Bima, Dalam Hal Ini Dinas Dikbud, melalui Bidang PNFI tekankan kepada pengelolaan Lembaga Baik Negeri Maupun Swasta Harus Memiliki Laporan fisik/Manual ke Dinas. 


Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang PNFI, Jainudin,S.Pd, pada media ini di ruangan kerjanya, Selasa (2/8/2022). Sebanyak 182 Lembaga Baik Negeri/swasta kami tekankan untuk memberikan laporan fisik/manual ke dinas. Termasuk SKB yang nota bene Negeri, seharusnya memberikan contoh pada yang lain. Ini terbalik, malah Swasta yang memberikan contoh kepada SKB Negeri. Kerja doong sesuai prosedur. 


Kami tidak diam dalam hal ini, kami akan koornisasikan dengan kepala dinas agar mengeluarkan surat teguran kepada lembaga - Lembaga yang belum laporkan fisik/manual. Tahun 2022 sekarang ini untuk laporan hasil kinerja triwulan pertama baru beberapa lembaga yang memberikan laporan fisik/manual ke Dinas. Sentilnya 


Ia menyatakan, Laporan fisik/manual tersebut penting dan wajib adanya di Dinas. Sebab, pengelola lembaga jangan asal menerima bantuan kemudian untuk membuat laporan saja susah, dan membuat alasan ini dan itu. 


Lima kecamatan di kota bima, Kecamatan Rasanae Timur dan Raba Baru 8 Lembaga, Asakota, 2 Lembaga, Mpunda 0 dan Rasanae Barat Baru 3. Heran kami di Dinas, padahal Kami telah menekankan beberapa kali baik melalui Kontak Pribadi maupun Wa Group. 


"Dan banyak lagi alasan, sudah lapor secara Online, lapor ini, lapor itu segala macam, mereka enteng saja, padahal laporan fisik/manual itu penting bagi kami di Dinas, contohnya, Ketika datang Inpektorat atau BPKP kita tunjukkan fisik/manualnya, ini loh SPJ mereka". Katanya 


Ia menjelaskan, Sekarang Dinas sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit mereka. Data lembaga ada di kami. Juga kami akan monitoring semua,  mana lembaga yang aktif, mana lembaga yang setengah aktif, dan mana lembaga yang tidak aktif sama sekali. 


"Juga sekarang saya sudah memberikan penekanan kepada bank NTB Agar bank NTB tidak serta merta memberikan langsung salurkan, dengan syarat bagi lembaga yang menerima bantuan harus ada rekomendasi Dinas. Dan besar kemungkinan akan tidak dapat pencairan tahap kedua. Karena selama ini ada pembiaran". 


Salah satunya, ini Kita jadikan contoh, PAUD Tanao sama, Oi Foo, Salah satunya lembaga aktif dalam menjalankan Aktifitas kesehariannya seperti biasa. Beda dengan Lembaga Oi Pempe yang pernah mendapatkan bantuan di triwulan pertama tahun ini, tetapi hasil monitoring kami tidak sesuai prosedural. 


"Lembaga, baik KB, PAUD, dan 33 TK tambah 1 SKB jadi 34. Ternyata pengalaman selama ini, kadang 1 operator menangani dan membawa beberapa lembaga, bayangkan. Dan ini memperngaruhi terlambat laporan".Jelas Jainudin


Jainudin menambahkan, Kita dari dinas telah memberikan detelain waktu untuk memberikan langkah - langkah dalam memperdayakan penyimpanan SOPD, Penyimpupatan data Dapodik dan lain - lain. Kita juga tidak ingin menelusuri secara jauh, dari dulu kalau begini tidak akan selesai. Dan kita tekankan pada lembaga, kita rubah metode ini, kita akan presur habis, apa lagi sekarang dengan sistem pelaporan IPD. Dalam waktu dekat kita akan undang lembaga untuk memberikan ultimatum.(RED)