Kembali Baznas Kota Bima Distribusikan Zakat Maal Terikat Kepada Fakir Miskin

Iklan Semua Halaman

.

Kembali Baznas Kota Bima Distribusikan Zakat Maal Terikat Kepada Fakir Miskin

Kamis, 23 Juni 2022

Kegiatan penyaluran Zakat Mal Terikat oleh Banzas Kota Bima

Kota Bima, Fajar Media Bima. Com, - 
BAZNAS Kota Bima Rabu (22/06/2022) pagi melaksanakan kegiatan pendistribusian  Zakat Maal terikat kepada warga Fakir Miskin atau tidak mampu yang berada di Kota Bima tahun 2022.


Kegiatan tersebut berlangsung di aula  Kantor setempat dan di ikuti oleh 65 orang Asnaf.


Ketua Baznas Kobi melalui ketua I, H.Anwar Efendi menyampaikan, Pendistribusian zakat merupakan hasil dari zakat yang di kumpulkan UPZ dan Amil di setiap Masjid dan Musholah di Kota Bima.


Sedikitnya, ada 8 Asnaf yang berhak menerima. Diantaranya Fakir, Miskin yaitu orang kekurangan, tidak mem
memenuhi kebutuhan sehari hari. Amil, mualaf, gorimin fisabilillah dan lainnya.


Selain itu Anwar, juga menjelaskan pemahaman tentang zakat, dan orang yang menirima zakat juga yang menyalurkan zakat.

"Penyaluran zakat yang tepat adalah melalui Baznas Kota Bima beralamat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima-NTB," terangnya. 


Dijelaskannya, bahwa Zakat maal Terikat ini merupakan pemberian dari hartawan kota Bima sebesar 105 juta. Untuk dibagikan kepada asnaf kota dan kab.Bima."Ini merupakan uang pribadi dari hartawan dan untuk diberikan kepada asnaf," jelasnya.


Dijelaskannya pula, bahwa Zakat maal Terikat ini penerimanya ditentukan oleh yang bersangkutan dalam ini pemilik modal, termasuk nama-nama penerima dan Baznas menentukan orang tersebut berdasarkan 8 asnaf.


"Hartawan yang menentukan orangnya yang termasuk dalam 8 asnaf yaitu fakir miskin," jelasnya.


Dikatakannya, kegiatan Pendistibusian atau penyaluran zakat ini dilaksanakan dua hari yakni Rabu  dan Jum'at, Rabu khusus  asnaf fakir miskin sedangkan juma'at untuk semua asnaf seperti mualaf, gorimin, sabilah dan ibnu sabil.


Sementara itu, Hartawan Syahrul Amar , menyampaikan beberapa cerita dari pengalaman hidup dan pertanian dari hasil tanam yang cukup melimpah.


Cerita Syahrul Amar tentang penerimaan dan penyaluran Zakat dari yang di pelajari pihaknya, bahwa apabila zakat tidak di keluarkan kepada lembaga yang yang berhak menyampaikannya, maka diluar itu hanya akan bersifat sedekah.


Lanjutnya, bahwa pihaknya cukup memuji kinerja BAZNAS Kota Bima sebagai lembaga yang begitu luar biasa menyalurkan dan terus mendistribusikan zakat Maal kepada yang berhak menerima. (RED)