Diduga Mencuri 1 Ekor Bebek, 7 Anak Diduga Dianiaya Oleh Oknum Kades dan Kadus

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Mencuri 1 Ekor Bebek, 7 Anak Diduga Dianiaya Oleh Oknum Kades dan Kadus

Jumat, 25 Maret 2022

Sejumlah Orang Tua Korban Saat di Wawancara Oleh LPA Bima.

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Sejarah panjang terkait kasus yang dialami oleh 7 anak asal Desa Kangga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima-NTB. Pasalnya dijemput dan diamankan dikantor Desa Setempat karena diduga mencuri 1 ekor bebek di siang hari. Sehingga ke 7 anak dimaksud diduga dianiaya oleh Kepala Desa dikantor Desa hari rabu (26/ 01/2022) yang lalu. 


7 anak dibawah umur (Korban Red) di duga aniaya dikantor Desa dengan memukul pakai bambu sepanjang satu meter dan sandal tebal. Diduga pelaku merupakan Kepala Desa (kades) desa setempat. 


Atas kejadian tersebut, atas nama almukaramah 14 Tahun pasangan Bapak sukrin & ibu Hamila desa setempat telah melaporkan secara resmi tgl (27-01-2022) unit dipolsek langgudu.


Sukrin, salah satu orang tua korban Menjelaskan, "8 orang anak kami disangkakan mencuri seekor bebek sekitar jam 11 siang waktu setempat tersebut, 6 orang diantaranya di bawa ke sektor polsek langgudu dengan alasan untuk diamankan. Ke 6 anak tersebut dijemput tanpa sepengetahuan kami sebagai orang tua korban.Katanya


Dijelaskannya pula, 6 orang anak kami sebagai korban di bawa keposek dengan menggunakan mobil Pik UP dan diikat tangannya pake talirafia. Ironisnya, ditengah perjalanan ke anak meminta kepada Linmas atas nama SUKRAN dan Pol PP atas nama AHYAR agar dilepas tangannya karena ke dua anak dimaksud mengalami muntah - muntah. Akhirnya dilepas tangannya yang diikat dan diserahkan ke polsek Langgudu.


Tiba waktu malam, sejumlah korban Anak tersebut didatangi oleh kepala Dusun yang berinisial (ND) memukul semua korban yang berada ditahanan polsek langgudu. Dan dua orang sempat pingsan hingga dilarikan ke puskesmas langgudu.


Seharusnya aman dari gangguan dan atau interfensi pemukulan kalau sudah ditangan Aparat penegak Hukum, tapi nyatanya ini terbalik aneh korban diduga dipukul lagi. Kemana Aparat Keamanan diwaktu itu. Sesal sukrin 


Menanggapi kasus tersebut, Sikap Lembaga Perlindungan Anak melalui Seksjen Al-Syafrin menegaskan, "Jangan ada yang main hakim sendiri tanpa tau duduk persoalan benar atau tidak, sekalipun itu benar adanya serahkan pada proses hukum karena negara kita adalah negara hukum.Ucapnya pada media ini di Sekretariat nya di Kel. Manggemaci 


Dijelaskannya, "Kasus ini kami di hubungi keluarga korban terkait kasus yang dialami oleh anaknya, orang tua korban menceritakan kekecewaan terkait tindakan oknum kades kepala Desa Kangga, sebetulnya Anak tidak tau menau atas kejadian pencurian Bebek tersebut. Harusnya kades menanyakan dulu, infestigasi dulu kejadian dimaksud, ini tidak dilakukan. Melainkan langsung bertindak main hakim sendiri. Aneh saja kok pemimpin itu.Katanya


Dijelaskannya Pula, "Soal kasus ini kami Lembaga Perlindungan anak Bima bersikap kalau tidak ada solusi terbaik parapihak (Mk), segeralah proses hukum sesuai aturan yang berlaku.Dan  jangan membebaskan penjahat/pelaku seperti itu. Dan jangan mempidanakan orang yang tidak bersalah itu pada prinsip kami. Tegasnya. Dan kasus ini sudah dilimpahkan ke PPA Polres Bima Kota". (RED)