Pelaksanaan Gowes Bersama Gubernur Di Tunda - Kota Bima Level III Covid 19

Iklan Semua Halaman

.

Pelaksanaan Gowes Bersama Gubernur Di Tunda - Kota Bima Level III Covid 19

Selasa, 15 Februari 2022


Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Kota Bima masuk dalam kategori Level III Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pembatasan berlaku sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022. Oleh karena itu beberapa kegiatan kembali dibatasi. 


Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Atas adanya pembatasan kegiatan, rencana Kegiatan Gowes Bareng Gubernur dan Kepala Daerah Se-Pulau Sumbawa yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022, dinyatakan di TUNDA.


Penundaan dilaksanakan dalam waktu yang belum bisa ditentukan dan dipastikan seluruh rangkaian acara telah ditunda. 


Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Bima H. Abdul Malik, SP, M.AP melalui Siaran Pers, Selasa 15 Februari 2022.


"Diputuskan semua acara ditunda. Artinya gowes hingga peresmian jembatan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan", jelas Kabag Prokopim.


Hal tersebut tertuang usai pelaksanaan Vidcon bersama Gubernur NTB terkait penanganan Covid-19 di NTB yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dengan didampingi dinas terkait di Aula Kantor Wali Kota Bima pada 15 Februari 2022.


Pembatasan berlaku mulai dari pembatasan di destinasi wisata, penerapan prokes yang diperketat, pembatasan kegiatan seni, pembatasan 50 persen untuk kegiatan massal. 


Kabag Prokopim Kota Bima berharap peningkatan hanya sampai pekan depan, sehingga semua aktivitas bisa kembali normal.


"Masyarakat dihimbau untuk perketat kembali prokes yang kini sudah longggar. Terapkan protokol Covid-19 dengan ketat, tetap gunakan masker, rajin cuci tangan, kurangi mobilitas terlebih dahulu, hindari kerumunan demi kebaikan kita bersama," ungkap Kabag Prokim.(F.03)