Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Adakan Rapat Koordinasi Sekaligus Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Asakota Dilaksanakan

Iklan Semua Halaman

.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Adakan Rapat Koordinasi Sekaligus Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Asakota Dilaksanakan

Rabu, 16 Februari 2022

Suasana Saat Rapat Gabungan TIM di Aula Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bima.

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Asakota, Kota Bima. Dipimpin oleh Kasubsi TI Inteldakim, Lalu Rijal Pebriyadi giat berlangsung dengan lancar. Adapun peserta yang menghadiri kegiatan ini diantaranya kepala/perwakilan dari Camat Asakota, Polsek Asakota, Kelurahan Jatibaru, Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Melayu, Kelurahan Ule, BAIS NTB, Perwakilan Korem 163 Wira Bhakti dan Kodam IX Udayana serta Pangkalan TNI AL Bima. Rapat tersebut berlangsung Hari/ Tanggal : Selasa, 15 Februari 2021. Waktu : 09.00 WITA s.d selesai.Tempat : Hotel La illa, Kota Bima. Ucapnya Kamis (17/02/2022)


TIM Gabungan Saat Pelaksanaan Rajia.

Dikatakannya, Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa dilanjutkan dengan foto bersama dan coffee break. Untuk agenda berikutnya dipersilakan kepada Camat Asakota, Suryadi dan Korwil BIN, Abdul rahman untuk memberikan sambutan.


Pemaparan materi oleh Kasubsi TI inteldakim, Lalu rijal pebriyadi yang kemudian dilanjut diskusi terbuka menjadi inti dari giat ini. Dalam paparannya dijelaskan bahwa, Timpora memiliki fungsi untuk koordinasi, pengumpulan dan pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas Orang Asing (OA). "Keberadaan OA yang mencurigakan dan membahayakan keamanan ketertiban itu yang akan menjadi domain tugas dari Timpora. Di sisi lain, mengingat luasnya wilayah kerja kanim bima juga, kami mohon kerjasama bapak bapak sekalian dalam hal tukar informasi terkait OA ini" Ungkap Lalu Rijal. 


Giat dilanjutkan dengan tanya jawab, memperdengarkan saran dan masukan dari para peserta. Acara dan diskusi selesai, ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri. Jelasnya


Dan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Asakota, Kota Bima_ Tempat PLTU Bonto Kecamatan Asakota Kota Bima Rabu, 16 Februari 2022 Jam 09.00 WITA sampai dengan selesai


Kegiatan Operasi Gabungan (Opgab) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Asakota tersebut dihadiri Instansi : merupakan, kepala/perwakilan dari Polsek Asakota, Kecamatan Asakota, Kelurahan Jatibaru Barat, Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Ule, Koramil 1608-01 dan Pangkalan POS AL Bima. Giat Opgab ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Timpora yang diadakan satu hari sebelumnya.


Acara tersrbut langsung Dipimpin oleh Kasubsi TI Inteldakim, Lalu Rijal Pebriyadi, tim Opgab menuju PLTU Bonto sebagai lokasi pertama target operasi. Di PLTU Bonto ini, tim diterima oleh pihak HRD dan disampaikan bahwa tidak ada tenaga kerja asing yang stand by di lokasi. Pihak HRD juga memberikan informasi bahwa Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan di PLTU Bonto terdiri dari beberapa subkontraktor perusahaan diantaranya PT MAN Energy dan PT Rekadaya. Namun, beberapa tahun terakhir hanya PT MAN Energy saja yang menjadi perusahaan pengguna tenaga kerja asing di PLTU Bonto.


Dalam kegiatan tersebut, Tim Opgab mengingatkan pihak perusahaan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi dan pihak kelurahan setempat.


Selanjutnya target kedua yang menjadi tujuan operasi adalah Orang Asing (OA) pemegang visa penyatuan keluarga yang beralamat di Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota. OA yang bernama Sarwar saeed ini merupakan WN Pakistan yang menikah dengan WNI dan sudah tinggal di indonesia selama 3 tahun. 


Tim melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian milik OA bersangkutan dan tidak ditemukan masalah. Dalam kesempatan ini, sekaligus menjadi momen sharing informasi kepada anggota Timpora tentang persyaratan dokumen keimigrasian yang wajib dimiliki OA di Indonesia. 


Giat selesai, Seluruh peserta Opgab kembali ke Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Bima untuk melaksanakan rapat penutupan dan evaluasi. (TIM)