Dinas Dikbud Gelar Sosialisasi Permendikbud No 63 THN 2019

Iklan Semua Halaman

.

Dinas Dikbud Gelar Sosialisasi Permendikbud No 63 THN 2019

Kamis, 07 Oktober 2021

 

Drs. Supratman,M.Ap,

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Dinas Dikbud Kota Bima bekerjasama dengan Kemendikbud menggelar Sosialisasi penjaminan mutu paud dengan sasaran kepala satuan pendidikan.


Kegiatan yang berlangsung di SKB Kota Bima serta di ikuti oleh 35 orang peserta dari Kepala TK, PAUD, PKBM se Kota Bima.


Kepala Dinas Dikbud Pora Kota Bima, Drs. Supratman, M.Ap, Menyatakan, Tujuan dari kegiatan sekarang ini dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Sesuai dengan amanat Permendikbud nomor 63 tahun 2019 tentang sistim penjaminan mutu satuan pendidikan.


"Penjaminan mutu satuan pendidikan harus terus ditingkatkan dalam menghadapi akreditasi paud, supaya bisa masuk akreditasi A, B, dan C. termasuk PKBM," ujarnya Rabu (07/10/2021).


Dikatakannya, Dalam melaksanakan dan mengimplementasikan delapan standar nasional pendidik dan kependidikan. Termasuk standar kompetensi kelulusan. Sehingga mutu satuan pendidikan bisa di percaya oleh masyarakat untuk menitipkan putra-putrinya kepada TK, Paud, dan PKBM.


Ditanya kenapa mesti dititipkan di lembaga non formal sementara ada lembaga formal?. Soal itu kata dia, tergantung pilihan orang tua atau wali murid, karena mereka lah yang menentukan. 


"Kita hanya berkewajiban menyediakan sarana pendidikan. Mulai dari pendidikan formal maupun non formal," terangnya.


Perlu diketahui kata dia, Pendidikan non formal ini setara dengan pendidikan formal. Bahkan banyak pemimpin di daerah-daerah itu lahir dari ijasa non formal.


Ditegaskannya, bahwa pemimpin pendidikan harus mampu beradaptasi dengan teknogi. "Karena sekarang sistim pendidikan banyak menggunakan teknologi tidak lagi manual".Tutupnya (TIM)