Dinas Dikbud : PPDB Harus Berdasarkan Zona, Bukan Melalui Tes Seleksi

Iklan Semua Halaman

.

Dinas Dikbud : PPDB Harus Berdasarkan Zona, Bukan Melalui Tes Seleksi

Selasa, 08 Juni 2021



Kadis Dikbud Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,-Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2021 lingkup Dikbud Kota Bima harus sesusai zona bukan melalui tes seleksi.



"Aturannya penerimaan siswa baru itu harus berdasarkan zona tempat tinggal," jelas Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. Supratman, M.AP saat ditemui diruang kerjanya Senin (07/06/2021).


Dikatakannya, bahwa zona dulu tidak pake sistem, sekarang sudah pake, siswa yang mendaftar di sekolah lain diluar zona pasti kebaca oleh sistim. Karena pendaftarannya sekarang bisa lewat online.

Semenetara itu, terkait dengan pelaksanaan PPDB semuanya serentak termasuk di sekolah Madrasyah. "Kita sudah berkordinasi dengan Kemenag agar pelaksanaan PPDB itu di buka secara bersama," terangnya.

"Alhadulilah sekarang di semua sekolah itu siswa merata tidak ada sekolah yang tidak kebagian siswa," tuturnya.

Ditanya mengenai kuata siswa, kedepan dirinya akan berkordinasi kembali dengan kemenag agar kuata siswa disesuaikan dan ditentutakan porsentasinya.

Disampaikannya, bahwa pelaksnaan PPDB sudah selesai hari ini, dan timnya sekarang sedang melakukan evaluasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan ujian semester. (TIM)