Sekelompok Warga Hadang Mobil Dam Truk Muatan Kayu Sonokeling, dan diTitipkan di Polsek Wawo

Iklan Semua Halaman

.

Sekelompok Warga Hadang Mobil Dam Truk Muatan Kayu Sonokeling, dan diTitipkan di Polsek Wawo

Sabtu, 14 November 2020

 

7 Unit Mobil diAmankan Depan
Kantor Polsek Wawo

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Sebanyak 7 Unit mobil dam truk dugaan muatan kayu sonokeling di duga ambil dari hutan So Doro cumpcu di amankan oleh sekelompok warga dengan alasan karena tidak lengkap dokumen dari awal perencanaan sampai pada proses eksekusi penebangn dan mobilisasi.


Seorang warga asal Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Muraidin,S.Sos di hubungi  Via Hp nya (13/11/2020), membenarkan adanya Informasi terjadi penghadangan 7 unit mobil dam truk dugaan muatan kayu sonokeling di ambil dari hutan So Doro cumpcu, ke 7 unit mobil tersebut di amankan oleh sekelompok warga dengan alasan karena tidak lengkap dokumen dari awal perencanaan sampai pada proses eksekusi penebangn dan mobilisasi.


 
Bukti Surat Muatan

Dalam penghadangan tersebut situasi sempat tegang, dikarenakan sekelompok warga menghadang paksa 7 unit mobil dam truk bermuatan kayu sonokeling dimaksud, "Akibat dari insiden tersebut, kayu dan mobil sekarang sudah titipkan ke kantor Polsek wawo, sampai waktu yang belum bisa di tentukan. Juga pekerjaan sudah di berhentikan", Ungkap muriadin,S.Sos.


"Terkait ijin penebangan, kebetulan beberapa minggu yang lalu, kami juga ikut hadir dalam konsultasi ke kantor KPH, meminta kejelasan terkait ijin penebangan dimaksud".


Penjelasan dari KPH sendiri dengan adanya ferivikasi yang di lakukan oleh KPH, TNI, dan POLRI, serta di lengkapi dengn Administrasi Berita acara ferivikasi, maka secara otomatis kayu yang di maksud sudah bisa di tumbangkan. Dan belum di potong sesuai dengan ukuran baru.


Setelah di tumbangkan lalu kemudian di lakukan lagi ferikasi standing STOK, dan itu baru bisa di potong pohon yang di tumbang itu. Ucapnya dari kutipan KPH


"Terkait keterlibatan Danramil dan Polsek dalam penebangan kayu sonokeling tersebut, kami sendiri kurang paham, tapi yang pasti pada saat ferivikasi tersebut hadir Danramil serta Polsek wawo". Kata muriadin,S.Sos


Sementara itu, Kapolsek Wawo IPTU JUFRIN yang dihubungi Via Hp pada media ini jam 9 pagi (14/11/2020) mengatakan, "Terkait adanya dugaan 7 buah mobil dam truk muatan kayu sonokeling tersebut benar kata kapolsek dan sekarang sudah dibongkar didepan halaman kantor kapolsek wawo".


Kayu sonokling tersebut langsung dititipkan oleh sekelompok warga Desa ntori Kecamatan Wawo, dengan alasan  tidak lengkap dokumentasi, dan penitipan tersebut baru bisa ambil  setelah lengkap dokumentasinya ucap kapolsek.(F.04)