![]() |
Korban.M.Rizal |
Korban Muhamad. Rizal (28) Warga Desa Doro.O'o menyatakan pada media ini Bahwa, Saya selaku korban penganiaan dan adik saya Atas Nama Ardi (25) warga Desa Doro.O'o yang hendak pergi ke Kota Bima dengan tujuan Pergi Kuliah.
"Awal kejadian ini terjadi gara-gara ditegur oleh saya ke pemilik mobil yang Parkir di jalan raya oleh saudara inisial (BH) warga Desa Waworada Kecamatan Langgudu, Gara-gara di tegur oleh saya kepada saudara BH langsung turun dan melakukan pemukulan terhadap saya, serta melakukan pengancaman dengan kata-kata Menyuruh temannya untuk mengambil pistol didalam rumah".
![]() |
Barang Bukti (BB) Motor Milik Korban |
Kemudian BH dan Kawannya memakai mobil Pik Up warna hitam datang menyerang. saya beserta adik saya langsung lari meyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda Motor CBR warna Putih, Atas kejadian tersebut untung saja ada warga yang menelarai insiden dimaksud.
"Motor milik kami disandra dan melakukan pengrusakan oleh BH dan kawan - kawannya", pada Akhirnya sepeda motor diamankan oleh Kapolsek Langgudu. Kasus ini sudah kami laporkan di Kapolsek Langgudu setelah kejadian itu berlangsung. Jelas M.Rizal
Suryadin,SH.MH Menyatakan, Saya selaku penasehat hukum Korban Atas Nama Muhamad Rizal, mendesak Kapolsek Langgudu agar secepatnya menangani kasus penganiaan, pengancaman dan pengerusakan terhadap korban saudara M.Rizal dan Ardi beserta barang milik korban.
Sekali lagi Harapan Saya Sebagai Penasehat Hukum Korban agar Pihak Kapolsek Langgudu agar secepatnya melakukan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap tersangka, agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.(TIM)