Kasek Banyak Yang Pensiun, Ini Peluang Bagi Guru Cakep Ber-NUKS

Iklan Semua Halaman

.

Kasek Banyak Yang Pensiun, Ini Peluang Bagi Guru Cakep Ber-NUKS

Jumat, 08 Mei 2020
"Dalam pemberitaan ini,  ada isu menarik di mana ada oknum kasek yang di lantik per (30/01/2020) di duga kuat terlibat kasus asusila (Tukang ganggu istri orang lain,  dan  mengganggu suami orang lain)".


Gufran AH,  S. Pd,  M. Si, 

Kota Bima - Fajar Media Bima. Com, Tahun 2020 ini terhitung 01 Mei hingga 31 Desember banyak ASN tingkat fungsional, khusus jabatan Kepala Sekolah (Kasek) banyak yang pensiun atau purna tugas.

Berdasarkan data yang di himpun media ini, pada bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)  Kota Bima. Per 1 Mei 2020 ada tiga kasek tingkat Sekolah Dasar (SD), yakni H. Mansyur, S. Pd Kepala SDN 49 Rabangodu Selatan,  Wuri Yanti, S. Pd Kepala SDN 3 Jatiwangi dan Husnin,  S. Pd Kepala SDN 65 Sapaga - Jatibaru.

Kini tiga sekolah tersebut kosong dan lowong jabatan kaseknya,  namun menurut dinas Dikbud Kota Bima melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas),  Gufran AH,  S. Pd,  M. Si, ditiga sekolah tersebut saat ini sudah di isi oleh Pelaksana  Harian (Plh)  yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Dikbud Dr. Ir. H. Syamsuddin MS. "Plh tersebut masing-masing Maria,  S. Pd sebagai Plh Kasek 3 Jatiwangi,  Muslim,  S. Pd. SD selaku Plh Kasek SDN 49 Rabangodu dan Junaidin,  S. Pd sebagi Plh Kepala SDN 65 Sapaga, " ujar Kabid Gufran via telepon seluler saat di komfirmasi wartawan ini Kamis (07/05/2020).

Lanjut Gefon, sapaan akrabnya, mengatakan dari tiga orang pejabat Plh tersebut hanya satu orang saja yang memenuhi syarat  bersertifikat Calon Kasek (Cakep) dan memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) lulusan Tahun 2019 yaitu Junaidin,  S. Pd selaku Plh SDN 65 Sapaga, sedangkan dua orang lainnya hanya guru biasa, jelasnya.

 "Insya Allah kami sudah mengusulkan calon kasek yang memenuhi syarat dengan memiliki cakep dan memiliki NUKS sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, dan calon kasek ini akan di lantik secara definitif pada saatnya nanti, karena hal itu merupakan hak prerogatif Walikota Bima," tutur Gefon.

Selain tiga sekolah yang masuk usia pensiun tersebut,  ternyata masih sambung menyambung ASN yang pensiun. Diantaranya Per satu 1 Juni kasek SDN 25 Santi, Per 1 Juli kasek SDN 45 Pane,  per 1 Agustus kasek SDN 67 Rabantala - Matakando, per 1 September kasek SDN 70 Tolotongga. Sementara per 1 Januari 2021 ada 5 kasek tingkat SD dan 2 orang kasek tingkat SMP.

Tujuh kasek tersebut masing-masing kasek SDN 55 Dara Syafruddin Jafar,  kasek SDN 37 Kendo Mansyur,  S. Pd,  kasek SDN 40 Lewirato Hj.  Mariamah,  S. Pd,  kasek SDN 18 Dodu Abdul Gani, S. Pd,  kasek SDN 63 Dodu H. Muhtar,  S. Pd,  kasek SMPN 12 Lelamase Yusuf Ahmad,  S. Pd dan Kasek SMPN 13 Tanjung Sulaiman,  S. Pd, beber Gufran.

Sementara itu, di tempat terpisah salah seorang nara sumber yang identitasnya di rahasiakan,  menanggapi jabatan Plh di tingkat SD tersebut, menurutnya sangat keliru, tidak efektif, dan efisien. Bayangkan saat ini banyak calon kepala sekolah yang memiliki nomor unik kasek yang di parkir oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait ini. "Seharusnya dinas dikbud tunjuk saja mereka yang memenuhi syarat cakep dan ber-NUKS sebagai Plt. 

Pasalnya, ketika menunjuk guru tanpa syarat tersebut, maka akan berimbas pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dapat di cairkan, sebab dalam menu Dapodik (Data Pokok Pendidikan), kasek diminta untuk mengisi nomor NUKS-nya, " jelas seorang guru bercakep ini.

Masih lanjut sumber ini,  beberapa waktu lalu pada mutasi dan rotasi yang digelar (30/01/2020) lalu, ada satu SDN yang masih belum dilantik, apalagi di sekolah tersebut di jabat seorang Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) merupakan dari guru biasa, tanpa cakep. 

Sehingga saat pencairan dana BOS terkendala untuk bulan Januari - April, namun hebatnya dinas mengusulkan pada pimpinan daerah untuk Plt-kan guru bercakep dan ber-NUKS.

Dengan melihat kejadian yang terjadi di SDN 6 Kodo Kecamatan Rasanae Timur tersebut,  seharusnya dinas terkait menunjuk guru yang memenuhi syarat, apalagi saat pencairan dana BOS untuk bulan Mei - Agustus pasti terkendala nantinya, kata sumber ini saat di wawancarai di batas kota Niu Kota Bima Kamis (07/05/2020) pagi.

Sumber ini juga, meminta pada dinas terkait untuk mengawal dunia pendidikan. Pasalnya,  seorang Walikota Bima H. Muhammad Lutfi,  SE belum tentu tahu persis sepak terjang nama-nama kepsek dan calon kasek yang di lantik (30/01/2020) maupun yang akan di lantik pada waktu yang akan datang.

Terutama oknum guru yang terkait kasus asusila, karena pendidikan berkaitan dengan keteladanan. Sehingga jangan sampai di ketemukan pejabat (Kasek,  red) bermasalah dengan asusila kok di lantik.

Menurut data yang di dapatkannya,  ada seorang oknum kasek definitif saat ini terlibat dalam hubungan asmara terlarang alias perselingkuhan,  di antaranya seorang oknum kasek yang juga seorang ibu rumah tangga kedapatan berfoto selfi dengan laki-laki lain (Suami orang lain), satunya seorang kasek berselingkuh dengan istri syah orang lain dan berpindah tinggal di kos-kosan dan di biayai oleh oknum kasek tersebut).

Maksudnya,  si istri orang lain ini kok mau ya tinggalkan suami dan anaknya,  demi oknum kasek tersebut dan harus tinggal kos. "Saya hawatir dikos-kosan itu,  oknum kasek dan istri syah orang lain itu,  melakukan perbuatan kumpul kebo, " duga sumber itu.

Selanjutnya lagi,  diduga seorang oknum kasek pada Tahun 2013 silam, nekad mengancam istri salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), agar bisa di selingkuhi oleh oknum kasek tersebut. "Pertanyaan saya,  kok Walikota mau ya mengangkat sejumlah oknum kasek yang terlibat kasus asusila ini," kilahnya.

Mudah-mudahan ketika oknum kasek yang di beberkan di atas,  tidak tertangkap basah oleh warga dan keluarganya sendiri saat asyik berselingkuh, seperti kasus asusilah yang menimpa seorang oknum lurah dan oknum kasek TK belum lama ini yang tertangkap tangan.

Untuk memperkuat pernyataan nara sumber di atas,  pimpinan ponpes dimaksud berhasil ditemui wartawan ini Kamis (07/05/2020) siang.
Katanya (Pimpinan ponpes,  red), pada Tahun 2013 itu di sekolah sedang melakukan rapat untuk penyusunan kisi-kisi soal,  namun tiba-tiba oknum guru yang Kini sudah di lantik jadi kasek),menghubungi istrinya via telepon seluler.

"Ibu butuh kisi-kisi soal ya,  sini aja ibu ke sekolah saya (Oknum kasek)  biar kisi-kisi dan soalnya di buat disini saja, " kata oknum saat itu yang dikutip aji pimpinan ponpes tersebut (Identitas pimpinan ponpes di maksud,  di rahasiakan oleh wartawan ini).

Mendengar angin segar itu, sang suami (Pimpinan ponpes)  langsung mengantarkan istri ke sekolah sesuai yang diminta oknum tersebut.  Nah,  disekolah tempat ngajar oknum itu, aji pimpinan ponpes ini tidak masuk ke sekolah untuk mendampingi si istri, karena saat itu aji memilih ke salah satu tempat pangkas rambut.

Ternyata berdasarkan pengakuan istrinya itu,  usai memberikan kisi-kisi soal langsung, oknum langsung meminta foto selfi dengan istri saya, sedangkan istrinya menolak,  namun oknum terkesan memaksa,  sehingga foto selfi berdua antara oknum dengan istrinya berhasil di abadikan oleh oknum guru yang sudah menikah berkali-kali itu.

Ternyata Tidak hanya foto selfi itu saja yang di lakukan oknum kasek ini,  tetapi malah nekad mengirimkan hasil foto selfi ke nomor seluler istri saya.  Setelah foto di kirim,  si oknum mencoba mengancam bahwa akan menyebarkan foto tersebut pada suaminya (Aji pimpinan ponpes).

Sang istri-pun takut dan tertekan dan melaporkannya ke saya,  dan Aji ini-pun di dampingi sang istri mendatangi sekolah oknum  dan  berhasil menampar oknum tersebut satu kali pada bagian pipi pelaku. Tidak hanya sampai di situ, Aji yang sudah menjadi korban langsung mengambil langkah prosedural dengan melaporkan kasus yang menimpa istrinya pada dinas terkait, inspektorat (Bawasda) dan Walikota H.M.Qurais H. Abidin saat itu.

Sebagai dampaknya,  selama kepemimpinan Walikota H.M.Qurais, oknum guru bercakep tersebut tidak pernah di usulkan sebagai calon kasek,  karena terlibat kasus asusila. Catatan hitam oknum kasek itu,  ada pada saat Kepala Inspektorat Drs. H. Ramli Hakim (Pensiunan) dan Abdul Malik,  S. Pt selaku pemeriksa (Kini menjabat Kabag Humaspro). Silahkan tanya saja keduanya terkait kasus asusila tersebut.

"Kok kuping saya makin panas ya,  sampai-sampai oknum asusila itu sudah di lantik menjadi kasek oleh Walikota HM. Lutfi,  SE dan mudah-mudahan dengan pemberitaan ini ada evaluasi kembali yang dilakukan dinas terkait dan lebih-lebih pucuk pimpinan kepala daerah untuk melihat kembali kasek-kasek yang terlibat kasus asusila untuk dikocok  kembali, " pintanya.
Setelah disimpulkan pemberitaan di atas,  diharapkan dinas pro aktif untuk mengusulkan calon-calon kasek yang punya serpa terjang dan track record yang bersih dari asusila dan tidak terlibat korupsi.

Selain itu juga, sebelum penetapan nama-nama sebagai calon kasek definitif, seharusnya calon-calon kasek tersebut dapat menyampaikan visi-misinya agar bisa terseleksi calon kasek yang berbobot yang berkontribusi positif pada peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan yang di harapkan. (F. 02)