Lawan Covid 19, Pengkot IPSI Kobi Keluarkan SE

Iklan Semua Halaman

.

Lawan Covid 19, Pengkot IPSI Kobi Keluarkan SE

Kamis, 02 April 2020
H. Jubair, SKM, M.Kes, 
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Pengurus Kota (Pengkot) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 168.2/IPSI – KOBI/IV/2020 Tanggal 01 April 2020  Tentang pembatasan kegiatan dan pertemuan yang melibatkan orang banyak dalam peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penyebaran dan penularan inveksi Corona Virus Disease (Covid 19) di Lingkungan Pengkot IPSI Kota Bima.

Menurut Ketua Pengkot IPSI Kota Bima, H. Jubair, SKM, M.Kes, surat edaran ini sekaligus himbauan ini dalam rangka melawan Covid 19 dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), jaga jarak dan tidak berkumpul di tempat keramaian dan cukup di rumah saja.

 “Cabang Olahraga (Cabor) ini merupakan organisasi besar, karena di dalamnya ada perguruan pencak silat yang memiliki cabang dan ranting latihan dimana-mana dan tentu saja memiliki anggota (Pesilat) terbanyak pula, sehingga SE di keluarkan sebagai upaya/langkah pencegahan penularan inveksi Covid 19,” ujarnya saat di temui di kediamannya Kamis (02/04/2020) pagi di jalan gajah mada Kota Bima.

SE ini pula merupakan menindaklanjuti sekaligus    memperhatikan SE PB. IPSI Pusat Nomor : 01/SE/PB.IPSI/III/2020 Perihal Mitigasi Resiko Pandemi Covid 19, selanjutnya SE Gubenur NTB Nomor : 360/170/BPBD/III/2020 Tanggal 28 Maret 2020 Tentang isolasi diri bagi warga masyarakat yang datang dari daerah pandemi dan luar negeri dan SE Walikota Bima Nomor : 007/128/III/2020 Tertanggal 29 Maret 2020 yang merupakan tindak lanjut Maklumat Gubenur NTB.

Maka untuk itu, Pengcab IPSI Kota Bima menetapkan langkah – langkah kewaspadaan dalam penyebaran dan penularan inveksi Covid 19. Dengan memperhatikan kepentingan umum kegiatan pertandingan, penataran, rapat maupun musyawarah pencak silat yang melibatkan orang banyak untuk sementara waktu dapat di undur sampai dengan kondusifnya keadaan terhadap penyebaran Covid 19 meredah.

Menghimbau agar seluruh insan pencak silat Kota Bima untuk tetap tinggal dalam rumah menghindari keramaian, menjaga jarak jika tidak ada keperluan yang sangat penting atau tidak dapat di wakilkan, serta ikuti petunjuk Pemerintah, Dinas Kesehatan atau pihak lain yang berkompeten dalam upaya mitigasi Covid 19.

Lanjut H. Jubair, tadi malam juga Rabu (01/04/2020) bada isya juga bertatap muka dengan Ketua KONI Kota Bima Feri Sofiyan, SH di kediaman pandopo dua Wakil Walikota Bima. Kehadiran dirinya di sana untuk melaporkan, bahwa kepengurusan Pengkot IPSI Kota Bima periode 2016 – 2020 berakhir pada 25 Januari 2020.

Sehingga sedianya dalam waktu dekat ini pengurus cabor setempat akan mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) terkait pemilihan kepengurusan yang baru untuk periode 2020 – 2024, namun dengan penyebaran dan penularan inveksi Covid 19 harus di tunda sementara sampai batas waktu yang belum di tentukan, demikian saran Wakil Walikota Bima (Ketua KONI Kota Bima) yang dikutip H. Jubair pada wartawan ini.

“Secara otomatis apabila muscab di gelar, maka akan di lakukan pertemuan sedangkan pengurus IPSI Kota Bima sejumlah 23 orang dan 13 perguruan silat terdaftar. Nah, pertemuan ini yang di larang oleh pemerintah, karena lawan Covid 19 itu adalah dengan menjaga jarak, Ujian Negara (UN) saja di batalkan, apalagi muscab yang tidak urgen,” beber ketua cabor dua periode ini.

Sehingga pada ajang tatap muka dengan Ketua KONI Kota Bima, beliau (Feri Sofiyan, red) sepakat muscab itu di undur dan pak Feri menegaskan tidak akan mengintervensi dan ikut campur dalam kepengurusan cabor, karena beliau adalah pembina seluruh cabor.

Terkait kepengurusan yang sudah berakhir Januari kemarin, sesuai AD / ART organisasi setiap periode kepengurusan akan di tambah (Masa tenggang) selama 6 bulan, dan apabila lewat enam bulan. Maka kepengurusan tersebut dapat di ambil alih oleh pengurus setingkat di atasnya yakni Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Nusa Tenggara Barat.

Tapi Pengkot IPSI Kota Bima dalam masa tenggang enam bulan itu, punya niat baik untuk melakukan peremajaan kepengurusan. Namun dengan terjadi penyebaran dan penularan inveksi Covid 19, semua kegiatan harus di batalkan.

Sehingga penanda tangan SK (Surat Keputusan) Panitia Muscab belum bisa ditanda tangani oleh saya selaku ketua cabor, meskinpun draf SK tersebut sudah dibuat Februari lalu.n”Jadi kita harus hargai keputusan dan himbauan dari pemerintah pusat hingga kedaerah-daerah agar tidak melakukan kegiatan apapun seperti pertemuan sebagai langkah pencegahan virus corona,” paparnya.

Kata H. Jubair, SE tersebut akan di sampaikan kepada seluruh pengurus IPSI Kota Bima, seluruh perguruan pencak silat se Kota Bima dan tembusan kepada Pengprov IPSI NTB dan Ketua KONI Kota Bima.

Untuk itu, di himbau kepada seluruh perguruan pencak silat se Kota Bima apabila ada pertemuan dan kegiatan yang mengatasnama pencak silat Kota Bima, tanpa adanya rekomendasi dari Ketua IPSI Kota Bima, maka kami selaku pengurus resmi menyatakan kegiatan di maksud ilegal, tutupnya. (F.02)