Gufran, As.S.Pd.M.Si Kepala Bidang Dikdas |
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,-Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) melakukan pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan pengawas Tingkat TK, SD dan SMP Se -Kota Bima melalui dana transfer periode bulan Januari - Maret 2020 senilai Rp. 10.237.170.780 (Rp. 10,2 Miliyar) yang diperuntukan bagi 822 orang guru dan pengawas.
Kepala Bidang Pembinaan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Gufran AH, S. Pd, M.Si pada wartawan ini mengatakan, dari total 822 ASN fungsional tersebut, terbagi dijenjang pengawas sebanyak 18 orang, guru TK 83 orang, guru SD 485 orang dan guru SMP 236 orang.
"Dari jumlah kotor dana transfer sejumlah Rp. 10.237.170.780 dikenakan PPh pasal 21 senilai Rp. 1.246.439.189, sehingga yang diterima Rp. 8.990.731.591 (Rp. 8,9 M), " ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Selasa (28/04/2020).
Kata Gufran, pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan pengawas ini dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing guru dan pengawas, namun yang jelas saat ini masih dalam proses pengajuan SP2D oleh dinas Dikbud ke dinas DPKAD (Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Bima.
"Sejak hari Jum'at (24/04/2020) pihak pembinaan dikdas menerima SPJ dan tanda tangan dari masing-masing guru dan pengawas hingga hari ini (Selasa, red)," beber Kabid Gufran. (F. 02)