Protes Kebijakan Kades, Masyarakat Desa Mandala Segel Kantor Desa

Iklan Semua Halaman

.

Protes Kebijakan Kades, Masyarakat Desa Mandala Segel Kantor Desa

Senin, 16 Maret 2020
(H.Agani.)
(Tokoh Masyarakat Desa Mandala.)

(Kantor Desa Mandala di Segel)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Diduga tidak transparan dalam mengambil kebijakan sebagai kepala Desa, Kades Desa Mandala didatangi oleh masyarakat dikantornya, kedatangan masyarakat tersebut terkait adanya dugaan ketidak transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.

Seorang Tokoh masyarakat Desa Mandala, (H.Agani) yang merupakan warga desa setempat, menyatakan bahwa, "Pelaksanakan pemiliharaan jalan desa tahun 2019 yang lalu berlokasi lewat samping mesjid Al Muhajirin sampai tembus kantor desa Mandala dikerjakan oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, (KPMD) panjang lebih kurang dua kilo meter itu dipertanyakan oleh kami. "Sebab pekerjaan tersebut kami lihat disepanjang jalan hanya satu buah  Deker saja dengan jumlah anggaran sekitar lebih kurang 50 juta itu".

Saat sekarang deker tersebut dan baru dikerjakan sekitar tiga sampai 4 bulan sudah rusak parah, mereka memakai anggaran berapa?, itu pertanyaanya. "Kami menduga mereka ini bekerja hanya mementingkan kelompok".

"Selain dari  beberapa aitem diatas, ada juga Dam serta Bronjong berlokasi di So Ompu Kada, Pembangunan tersebut tidak ada manfaatnya bagi Masarakat Desa Mandala, hanya buang-buang anggaran saja, karena sampai hari ini Dam tersebut tidak berfungsi sejak dibangun, kesalahan gambar atau apa?, nanti kitalihat".

"Dugaan kami ada penggelembungan anggaran oleh kepala desa Mandala, ini wajib dipertanggung jawabkan, dan dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan kepolisian".Katanya

Dijelaskannya pula, Besok hari Senen, Kami akan mendatangi Kantor desa Mandala menanyakan semua pembangunan dikerjakan oleh pemerintah desa soal DAM tersebut dibangunan dengan dana desa Rp.9.4000.000 (Sembilan puluh Ampat juta).

Termasuk Sertifikat Prona yang digratiskan oleh pemerintah pusat, saya juga tau semua kegiatan di desa, saya mantan tentara (TNI) sering turun kelapangan sedikit tidak saya tau.Jelasnya

Disampaikannya pula, "Kalau saya temukan dugaan kerugian Negara dalam penyelenggara kegiatan pembangun Desa menggunakan ADD atau DD, saya pasti akan melaporkan Ketipikor, itu merupakan kewajiban warga negara untuk melaporkan demi menyelamatkan dana desa yang di digunakan tidak dinikmati oleh masarakat, saya juga lagi mengumpulkan data bukti dan  informasi untuk mendukung laporan".

"Pekerjaan ini menggunakan Anggaran dana desa (ADD) yang wajib dipertanggung jawabkan, baik kepada Masarakat maupun BPD sebagai penyalur Aspirasi.Tutup H. Agani yang merupakan mantan pensiunan tentara yang bertugas Danramil Wera ini".

Terpisah disampaikan Kades Mandala saudara basrin H.Atalib yang dihubungi oleh sekertaris desa melalui via Hp Menyampaikan, bahwa dana pembuatan jalan tersebut adalah murni sumber dana aspirasi DPRD Privinsi, Bukan menggunakan anggaran dari dana Desa, "Jelas itu murni aspirasi DPRD provinsi".

Terkait dengan keinginan Masarakat,  saya suruh hadir dikantor hari ini mohon ma,af, karena saya tidak bisa  hadir menemui masyarakat saya, dengan alasan karena keponakan saya sakit di RSUD Bima, dan saya lagi membutuhkan darah untuk donor.

"Dengan adanya pekerjaan infrastruktur berupa Dam, Bronjong So Kada, pekerjaannya ada RAB dan ada SPJnya, dan anggaran itu ada di APBDes Desa Mandala, semuanya jelas". ungkapnya

"Mengenai pelantikan Kaur desa Mandala, saya berjanji akan melantik Ahir bulan Maret". Pokoknya kaur tetap dilantik, Ucap kades melalui Tlp Sekretaris Desa Setempat. (F.04)