Bem Unram Demo Kantor DPRD Provinsi NTB, (Irwan) : “Penyusunan Draft RUU Omnibus Law Cacat Prosedur"

Iklan Semua Halaman

.

Bem Unram Demo Kantor DPRD Provinsi NTB, (Irwan) : “Penyusunan Draft RUU Omnibus Law Cacat Prosedur"

Jumat, 06 Maret 2020
(Bem Unram Saat Menyampaikan Orasi)
 (di Halaman Kantor DPRD Provinsi NTB.)
Mataram Fajar Media Bima.com,- Mataram 05 Maret 2020– Wakil Ketua bersama dengan Ketua Komisi I DPRD NTB menyatakan punya semangat yang sama dengan massa Aliansi Rakyat NTB Menggugat untuk menolak RUU Omnibus Law. Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, bersama dengan Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, saat menemui massa aksi di depan gedung DPRD NTB, kamis kemarin (05/03).

Syirajuddin mengatakan RUU Omnibus Law ini akan diterapkan di negara yang menganut Common-Law sedangkan Indonesia menganut Civil-Law sehingga makin kuat dukungan untuk menolak RUU ini.

Sedangkan Irwan, Koordinator Umum sekaligus Ketua BEM Universitas Mataram mengatakan, penyusunan draft RUU Omnibus Law ini cacat prosedur. “Penyusunan draft RUU ini cacat prosedural, tidak transparan dan minim partisipasi publik,” jelas Irwan dalam orasinya.


Selain itu, perwakilan sarikat buruh yang juga tergabung dalam aliansi menilai RUU Omnibus Law terutama RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) banyak merugikan kaum buruh, namun menguntungkan investor. Selain itu, Omnibus Law Cilaka ini dapat menghilangkan upah minimun dan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Oleh sebab itu, mereka menyatakan tegas menolak disahkannya RUU ini.

Setelah menyatakan semangat yang sama, Wakil ketua DPRD bersama Ketua Komisi I menyatakan menerima dan menandatangani tuntutan massa aksi. Ada 5 poin tuntutan yang dibawa yaitu, pertama, menolak Omnibus Law. Kedua, menolak penerapan kampus merdeka dan merdeka belajar.

Ketiga, mencabut PP No.78/2015 tentang pengupahan. Keempat, mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap pengambilan atau pengubahan kebijakan. Kelima, stop refrisifitas terhadap gerakan rakyat.

Wakil ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, menyatakan apresiasinya atas gerakan yang dilakukan oleh massa aksi. Lebih jauh lagi ia berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke DPR RI. Oleh sebab itu, Irwan kembali menegaskan akan tetap mengawal apa yang menjadi kesepakatan bersama dengan pihak DPRD NTB.

“Kami sudah menandatangani kesepakatan bersama, dan saya kira ini adalah komitmen bersama bukan hanya komitmen pemerintah DPRD NTB tetapi juga komitmen rakyat NTB bahwa kami sepakat untuk menolak RUU Omnibus Law ini, dann kami akan tetap mengkawal kesepakatan ini sampai tuntas,” tegasnya.(TIM)