Terkait Koperasi Jaya Utama, Ini Pengakuan 6 Nasabah

Iklan Semua Halaman

.

Terkait Koperasi Jaya Utama, Ini Pengakuan 6 Nasabah

Senin, 24 Februari 2020
(Foto saat konferensi di kantor koperasi jaya utama oleh beberapa pimpinan media kabupaten Bima.)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Dugaan praktek pemotongan pinjaman sebesar 10% atas pinjaman nasabah dan penetapan bunga pinjaman 20% atas pinjaman yang diberikan, sesuai pengakuan beberapa karyawan koperasi Jaya Utama pada edisi sebelumnya dibenarkan oleh sejumlah nasabah.

Infestigasi sejumlah media dengan mengambil contoh beberapa lokasi operasi koperasi Jaya Utama yang berkedudukan di desa Rabakodo Woha kabupaten Bima, diperoleh pengakuan para nasabah.

Di wilayah Bolo beberapa nasabah Ermin, Yanti, Nurhidayah, Siti Nur dan Sadiah yang ditemui wartawan pada hari senin, (24/2-20). "Saya meminjam 500 ribu dipotong 50 ribu. Uang tunai yang saya terima 450 ribu, dengan proses pembayaran setiap hari angsuran 25 ribu selama 24 hari. Artinya saya membayar 600 ribu rupiah," papar.

Lima orang nasabah sebagai sample ini mengaku meminjam fariatif, ada yang 600 ribu juga sampai 1 juta rupiah dengan potongan 10 % dan  bunga pinjaman 20%.

Para nasabah ini juga mengaku banyak yang tidak masuk dalam keanggotaan aktif koperasi Jaya Utama. "Saya tidak punya buku tabungan, potongan itu juga tidak pernah dikembalikan ke kita," kata mereka.

Nurhidayah mewakili temanya mengaku sangat kecewa dengan bunga yang ada dan koperasi.
"Kalau saya bandingkan dengan koperasi yang lain ada tabungannya, dan potongannya cuman 5 Persen contohnya seperti  saya ambil 1 juta  kami terima 900 dan memiliki tabungan 50 ribu, jadi pemotongannya cuma 5%," ujar dia.

Hal yang sama diucapkan oleh Nasabah asal Desa Kananga kecamatam Bolo Kabupaten Bima Asni dan Hadne di depan media ia mengungkapkan bahwa potongan yang terjadi di lapangan 10% tanpa tabungan dan memiliki bunga sebesar 20%.

"Pokoknya setiap nasabah yang meminjam ke koperasi Jaya utama tetap memiliki dan merasakan hal yang sama terkait masalah potongan 10% tersebut," tandasnya.(F.05)