Kota Bima, Ada 75 Kasus Gigitan Anjing Gila

Iklan Semua Halaman

.

Kota Bima, Ada 75 Kasus Gigitan Anjing Gila

Kamis, 12 Desember 2019
(Korban gigitan anjing)
Fajar Media Bima.Com - Penderita gigitan anjing gila (Rabies) di Kota Bima hingga hari ini  Kamis (12/12/2019) bertambah hingga sejumlah 75 kasus. Semua pasien kasus gigitan anjing tersebut telah mendapatkan penanganan dari petugas dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bima.

Penanganan yang diberikan adalah  berupa pemberian vaksin dan perawatan luka gigitan. "Semua pasien gigitan tersebut terus kita pantau dan dilakukan pemberian vaksin ulangan yang kedua setelah seminggu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota  Bima melalui Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3L) Syarifuddin, S.Sos, MPH pada koran ini saat ditemui dikantornya Kamis siang.
Lanjutnya, bila ada dugaan kuat gejala rabies, maka vaksin akan di berikan sampai tiga kali. Agar tidak ada pasien gigitan yang terlewati.

Pada hari ini (Kamis, red) ada laporan 5 pasien gigitan. Satu pasien di Lingkungan Niu Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat dan 4 lainnya di wilayah kerja Puskesmas Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota.
Diketahui, anjing gila yang menggigit 4 korban di wilayah Puskemas Jatibaru Barat itu, di duga seokor anjing yang sama, ini yang paling di waspadai karena ada kemungkinan anjing itu terpapar virus rabies.

Karena itu anjingnya harus diikat dan dipantau selama dua minggu untuk memastikan kondisi anjing tersebut. Apabila anjing tersebut mati dalam waktu pemantauan nanti akan di ambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium.

Dari hasil olah TKP pihaknya, gigitan tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren Darul Hikmah Soncolela ada 2 korban, wilayah Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda, sedang dua orang lainnya, terjadi di sekitar Kampong Lewi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota.

Dengan banyaknya kasus gigitan ini kami meminta kepada masyarakat Kota Bima agar lebih berhati-hati dan agar tidak membawa anjing dari luar untuk masuk wilayah Kota Bima, apalagi anjing dari wilayah wabah rabies.

Demikian juga sebaliknya agar tidak ada anjing atau sumber penyebab rabies yang masuk ke Kota Bima. Yang kedua agar setiap gigitan anjing segera dilaporkan agar  dapat di vaksinasi dan segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir minimal 15 menit supaya virus rabiesnya bisa mati.

Yang ketiga diminta kepada masyarakat pemilik anjing agar di kandangkan dan di ikat agar tidak terpapar dengan anjing liar atau anjing yang terinfeksi virus rabies.
Sementara, saat ditanya stok obat dan vaksin.

Kabid Syafruddin mengatakan, Alhamdulillah di dinas kita cukup untuk masyarakat yang ada di Kota Bima. Sehingga kalau ada pasien gigitan, langsung segera di berikan obat dan vaksinasinya, tutupnya. (F.02)