Kadis Koperindag Ingatkan, Mulai (1) Januari 2020 Minyak Tanah Bersubsidi Diganti dengan Gas LPJi

Iklan Semua Halaman

.

Kadis Koperindag Ingatkan, Mulai (1) Januari 2020 Minyak Tanah Bersubsidi Diganti dengan Gas LPJi

Jumat, 22 November 2019
(Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Drs.A.Haris)
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,-
Penyampaian Pemerintah Kota Bima, dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustruan dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, mulai (1) januari tahun 2020, minyak tanah (Mitan) bersubsidi sudah tidak ada lagi diDrop oleh pemerintah, melainkan diganti dengan Gas LPJi.

Demikian disampaiakan oleh Kadis (Koperindag), Drs.A.Haris, pada sejumlah media, Jum'At (22/11/19) diruangan kerjanya menyatakan, "Soal minyak tanah (Mitan) bersubsidi (1) Januari tahun 2020 diStop, minyak tanah bukan tidak ada, Bukan tidak langkah, tapi diganti dengan Gas LPJi.

Memang kita akui bahwa masyarakat untuk memakai Gas belum sepenuhnya ada. Tetapi pemerintah memikirkan bagaiman memakai Gas tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat, bahkan nanti hematnya memakai Gas bisa 50 atau 60 ribu per bulan, disitu yang kita pikirkan".

Masyarakat hari ini masalah minyak tanah sangat - sangat dibutuhkan, tetapi kami selaku pemerintah daerah juga juga memikirkan kesadaran masyarakat untuk memakai Gas LPJi. Dan Gas nanti kita tidak sembarang memilih tabung gas, Kalau tidak ada label SMI kami tidak terima. tetapi kalau ada label SMI kita jamin.Jelas Kadis.(TIM)