Pemprov NTB Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda, Tentang Keamanan Menangani Pertambangan Mineral, Logam, Kimia Berbahaya Tanpa Ijin

Iklan Semua Halaman

.

Pemprov NTB Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda, Tentang Keamanan Menangani Pertambangan Mineral, Logam, Kimia Berbahaya Tanpa Ijin

Rabu, 04 September 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda; bertempat di Kantor Badan Intelijen Daerah Provinsi NTB, 3 september 2019. Rapat koordinasi dimaksud juga menjadi media membangun komitment bersama dalam penertiban pertambangan mineral logam dan bahan kimia berbahaya tanpa ijin.

Rakord. dimulai pukul 13.20 WITA sampai dengan pukul 16.52 WITA, dipimpin oleh Gubernur NTB, dihadiri oleh Ketua DPRD NTB, Kapolda, Kajati, Danrem, Kabinda, Danlanal, Danlanud, Bupati dan Walikota se NTB.

Bupati dan Walikota satu per satu memaparkan situasi dan kondisi daerah dan permaslahan – permasalahan yang dihadapi terutama terkait dengan kamtibmas dan illegal minning.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri di hadapan forum menyampaikan kondisi terkini situsi dan kondisi kamtibmas Kabupaten Bima yang tengah menggelar tahapan – tahapan pesta demokrasi rakyat yakni Pilkades Serentak Gelombang Kedua Tahun 2019 bagi sebanyak 82 (delapan puluh dua) Desa serta pengisia
n keanggotaan BPD untuk 191 Desa, masalah stabilisasi harga Garam, masalah Sanggar Agro serta permasalahan tambang dan pertanahan.

Sehubungan dengan momentum ini, Bupati menyampaikan bahwa selain menjadi media Silaturrahim juga memantapkan koordinasi dan sinergi secara lintas instansi dalam rangka dinamisasi kamtibmas  yang kondusif. Untuk itu, Bupati Bima mengharapkan sinergi dan koordinasi yang selama ini telah terbangun juga semakin dimantapkan dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang mengarah pada disharmoni  Kamtibmas.

Terkait dengan masalah – masalah mendasar yang dikemukakan, Bupati berharap adanya dukungan dari semua pihak terutama Pemerintah Provinsi dalam penanganan stabilisasi harga Garam dan permasalahan tambang dan pertanahan.

Rakord. Forkopimda diakhiri dengan penandatanganan MOU tentang illegal minning oleh Forkopimda NTB dan Bupati Walikota se NTB.(F.06)