(Sekretaris Dinas Lingkunga Hidup, Drs.H.Gawis, Saat Mencek Kondisi Mobil). |
2 Unit Mobil tersebut yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2019, dan dipihak ketigakan, dengan Anggaran sebanyak Rp.8.20.000.000,. (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah. Dan langsung menandatangani PHO, saat penyerahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin, M.Ap, Membenarkan Bahwa, "Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima telah melakukan pengadaan 2 Unit Mobil Truk Sampah Melalui Anggaran Dinas tahun Anggaran 2019.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Aloksi Khusuh (DAK) Tahun 2019 sebanyak Rp. 8.20.000.000,. (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), Melalui tender dan dimenangkan oleh PT. Indah Mobil Cahaya Prima.
2 Unit Mobil tersebut diperuntukkan Untuk Pengangkut Sampah di Jalan Utama, yakni Jalan Protokol/Jalan Soekarno Hatta Kota Bima. Pengadaan Karena mengingat Dantrek yang ada diDinas sudah tidak layak lagi diPakai. Kita lihat Kondisi 8 Unit Mobil dengan umur Danterek sudah lama sekira tahun 80An.
Kami juga mengharapkan pada Bapak Walikota, Wakil Walikota Bima, Agar diperhatikan Khusus Dinas Lingkungan Hidup, mengingat Kondisi kendaraan sudah tidak layak lagi dipakai.Harapnya.(F.01.ADV)