Camat Langgudu, Pengambilan nomor Urut Cakades Desa Doro o,O Meriah

Iklan Semua Halaman

.

Camat Langgudu, Pengambilan nomor Urut Cakades Desa Doro o,O Meriah

Sabtu, 21 September 2019
(Abubakar.SH,
Camat Langgudu)
Kabupaten Bima Fajar Media Bima.com,- Dalam Konteks Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2019, Hari Ini Sabtu (21/09/19) Berakhir pengambilan Nomor Urut Kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) dikabupaten Bima. Salah satunya Desa Doro o,O Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

5 Peserta Calon Kepala Desa Doro o,O sudah menentukan Nomor urut, masing - masing. dan 5 Calon Kepala Desa tersebut adalah Putra - Putra terbaik, hari ini sudah menentukan Nomor Impiannya. Penggambilannya pukul 08 20  waktu setempat. Adapun calon Kades (Cakades) yang ikut kompetisi  :


(Ket : Poce Bersama 5 Kandidat
 Calon Kepala Desa Doro o,O)

1.Iskandar Agung Zulkarnain, ST.
2.Herman.S.Pd
3. Syamsudin.SH
4.Abdullah
5. Abdul Malik.SH.

Acara dihadiri oleh camat, sekcam , Kapolsek, Dan Ramil, Kasih Trantip pol PP, Kecamatan Langgudu, Pj. Kepala Desa Doro o,O, Ketua panitia, 5 Calon Kades, serta Ratusan massa pendukung 5 kandidat Calon Kepala Desa.

Camat Langgudu, Abubakar, SH, Lewat Telpon Selulernya siang ini, Sabtu (21/09/19), lebih awal disampaikan, "Kepada semua masyarakat Desa Doro o,O agar menjaga tata tertib (Tatib) di saat tahapan Proses  calon kepala desa. Mari kita sama sama mensukseskan pemilihan kepala desa yang tertib,  Aman dan damai.” paparnya

Dijelaskannya, 5 Kandidat calon yang disahkan melalui Panitia pemilihan dan sekaligus sudah terpampang Nomor urut diDadanya masing - masing, diharapkan bermain politik yang sehat, santun, dan berwibawa sesuai dengan harapan masyarakat umum Masyarakat Desa Doro o,O.

Himabauan Camat, "Saya selaku kepala wilayah menghimbau kepada 5 kandidat Calon Kepala Desa Doro o,O Khususnya, Pada umumnya Desa yang masuk dalam pemilihan serentak diKecamatan Langgudu Kabupaten Bima tahun 2019 agar memasang Baliho, Spanduk, atau stiker dan sejenis lainnya semasa kesempatan tersebut dijelaskan oleh aturan,  dan dimasukkan Visi Misi Para Calon, supaya masyarakat Menilai masing - masing keinginannya.

Dari sejumlah aitem tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa dan sudah masuk tahapan 25 poin (Dua puluh Lima). Artinya masih beberapa tahapan lagi yang harus dikerjakan oleh panitia. Tetapi kita yakin dan percaya, bahwa masyarakat kita sudah sadar dengan semua itu.

Dari 52 tahapan yang dijadikan acuan tata cara pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019, Panitia diyakinkan mampu mengerjakannya.  "Dan Aparatur desa harus netral dalam hal ini. tidak boleh terlalu mengiring salah satu calon kepala desa apalagi ,menjelek jelekan para calon lain, ini bisa memicu pro dan kontra antara masyarakat.dan pemerintah desa harus sportif".

Lewat kesempatan tersebut, Ajak Camat, "Dalam Kontek Pilkades serentak ini juga dijadikan acuan untuk mengajak masyarakat berpolitik bersaing secara sehat, berpolitik yang santun, Apa lagi sebentar lagi  persiapan tahun 2020 masuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, (Pilkada). jadi masyarakat sudah tidak kaget lagi untuk memilih Calon pemimpinya yang punya konsep dan Visi Misi yang baik, beramanah, berwibawa, dan menghasilkan Desa dan Daerah Lebih baik kedepannya".(F.05)