Tunjangan Sertivikasi Cair, Diduga Oknum Pengawas Minta Jatah

Iklan Semua Halaman

.

Tunjangan Sertivikasi Cair, Diduga Oknum Pengawas Minta Jatah

Jumat, 12 Juli 2019
(Ilustrasi)
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com -  Saat pencairan tunjangan sertivikasi bagi guru PNS diwilayah Timur Kota Bima, ternyata disalah gunakan oleh oknum pengawas pendidikan, sebut saja oknum pengawas berinisial BH. Pasalnya, Terduga oknum BH mematok uang jatah untuk kepentingan pribadinya saat pencairan tunjangan dimaksud, dengan meminta imbalan dan apabila permintaannya itu tidak direspon, maka tunjungan bagi guru bisa tidak di Verfal (Verifikasi Faktual) oleh terduga oknum BH.

Judulnya verfal, yakni rekomendasi bagi guru penerima tunjangan sertivikasi, bisa dipersulit apabila permintaannya berupa uang tunai tidak diberikan. Pada wartawan ini, guru PNS disalah satu sekolah binaan terduga oknum BH mengatakan, tidak main-main nilai yang dipatok terduga oknum BH kepada seluruh guru penerima tunjangan sertivikasi disekolah binaannya serentak Rp. 250 ribu per guru penerima sertivikasi. “Terduga Oknum BH tidak meminta jatahnya untuk disetor sekarang akan tetapi setelah tunjangan sertivikasi itu cair, baru disetor. Untuk Triwulan kedua (Bulan April – Mei dan Juni Tahun 2019) belum dicairkan di Kota Bima, karena masih proses dipusat,” ujar sumber yang dirahasiakan identitasnya.

Sementara itu, Terduga oknum BH yang ditemui wartawan ini Kamis (11/07/2019) didepan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima tidak banyak berkomentar malah memilih bungkam dan mengatakan “Off The Record” dan pada media ini dirinya menambahkan, “Nanti kita ketemu dikesempatan lain,” singkatnya sembari menyalahkan mesin sepeda motornya untuk berpergian kesuatu tempat yang BH tujuh.

Selang dua jam kemudian, setelah BH diwawancarai wartawan ini, salah seorang Kepala Sekolah (Kasek) binaan terduga  oknum pengawas BH bertemu dengan wartawan ini ditempat yang sama (Halaman kantor Dikbud kobi, red). Pada wartawan kasek tersebut meminta agar berita tersebut tidak naik tayang. Pasalnya, guru yang menyampaikan keluhan adanya jatah untuk terduga oknum BH tersebut, tidak benar dan uang itu hanya sebatas pemberian terima kasih saja. “Harusnya tèrduga oknum guru itu, berterima kasih pada pengawas dan kasek yang sudah memberikan rekomendasi verfal untuk pencairan tunjangan sertivikasinya. Pasalnya, belum tentu oknum guru tersebut benar-benar 24 jam tatap muka dikelas tempatnya ngajar,” harap kasek yang juga dirahasiakan identitasnya oleh media ini.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima melalui Ketua Koordinator Pengawas (Korwas) TK/SD/SMP Kota Bima H. Syahrir, S.Pd diruang kerjanya Jumat (12/07/2019) mengatakan, dirinya sebelumnya sering mendapatkan laporan dari guru penerima tunjangan tersebut, dan bahkan kasek juga melaporkan hal demikian. Tapi kami tidak cukup bukti untuk mengambil tindakan selanjutnya untuk yang bersangkutan (Oknum BH, red). “Saya harap teman-teman guru PNS penerima tunjangan sertivikasi untuk melaporkan hal ini secara tertulis kepada pihaknya, dengan melampirkan bukti-buktinya,” kata ketua kelas ini.

Lanjut H. Syahrir, untuk pencairan tunjangan sertivikasi ini Pemerintah Pusat mencairkan setiap per Semester (Enam bulan sekali), namun kebijakan Pemerindah Daerah (Pemda) mencairkan tunjangan sertivikasi tersebut setiap Triwulan (Tiga bulan sekali), beber mantan Kasek yang ditugaskan dibeberapa sekolah sebelumnya. (F.02)