Inspektorat Kabupaten Bima Tes Urine Auditornya, dan Menghasilkan Semuanya Negatif

Iklan Semua Halaman

.

Inspektorat Kabupaten Bima Tes Urine Auditornya, dan Menghasilkan Semuanya Negatif

Senin, 22 Juli 2019
(Suasana Pegawai Inspektorat Kab. Bima,
 Saat Melakukan Tes Urine.)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Sesuai dengan Intruksi Presiden No (6/2018), ditindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Terbukti, Inpres tentang Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Pemkab Bima menggandeng BNN Kabupaten Bima, melakukan tes urin.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, H Abdul Wahab Usman mengatakan, "Untuk tahap awal, Inspektorak Kabupaten Bima, melakukan uji sample Tes Urine bagi Pegawainya.

“Langkah ini ditujukan semata - mata untuk memastikan tidak ada aparatur yang terindikasi dan positif mengkonsumsi Narkoba dan Zat Adiktif lainnya,” katanya.

Di Inspektorat, tahap awal hanya memeriksa aparat pengawas seperti auditor dan P2UPD, apalagi Inspektorat merupakan pengawas internal kinerja aparatur pemerintah.

Sementara itu Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bima Khairul menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional yang tertuang dalam Inpres nomor 6 tahun 2018.

“Dalam Tes Urine kali ini dapat disampaikan bahwa pelaksanaan tes urine pada 10 sampel dan dari tes yang dilakukan hasilnya semua Negatif atau bebas dari pengaruh obat-obatan dan zat adiktif,” pungkasnya.(F.04)