Dermaga Waduruka Diduga Bermasalah, LSM Lidik Sayangkan Cara Kerja Kontraktor

Iklan Semua Halaman

.

Dermaga Waduruka Diduga Bermasalah, LSM Lidik Sayangkan Cara Kerja Kontraktor

Selasa, 16 Juli 2019
(Ketaua LSM LIDIK,
Sirwan)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Pelaksana pembangunan Infrastruktur berupa Bangunan sebuah Dermaga berlokasi diDesa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima (NTB) diduga Bermasalah.

Demikian disampaikan Oleh Sirwan, Ketua LSM Lidik, Pembangunan tersebut Mandek dan tidak kunjung terselesakan yang mana Dermaga Tersebut dalam proses pekerjaan yang tidak memenuhi  Standar Operasional Prosedural, (SOP).

Berdasarkan hasil Investigasi kami di lapangan, Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan, Seperti kualitas tanah yg d pakai dalam penimbunan yang seharusnya tanah yang berkualitas.  Akan tetapi pelaksana menggunakan 75 % menggunakan batu untuk melakukan penimbunan, ini semua tentu sudah melanggar ketentuan aturan yg tertuang dalam Gambar dan RAB.Terangnya

Fisik Dermaga diDuga Bermasalah,)
Sirwan Juga Menjelaskan, Pada saat melakukan penimbunan semestinya pihak pelaksana melakukan pemadatan menggunakan alat seperti, (VIBRO),  "Akan tetapi oleh pelaksana/Kontraktor diduga tidak melakukan pemadatan dan hanya d gilas begitu saja menggunakan alat berat ( EXAFATOR), Tentu ini semua sudah melanggar perjanjian yg tertuang dalam kontrak  kerja".

Kami juga menduga dengan beberapa Spesifikasi pekerjaan yang tidak  terpenuhi aitemnya. Dugaan kuat kami, "Telah terjadi pengurangan SPEK dan VOLUME pekerjaan sehingga merugikan keuangan Negara milyara rupiah". Jelasnya

Kami meminta kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen, (PPK), atas nama Ahmadin untuk bertanggung jawab terhadap proyek tersebut, dan mantan Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Bapak RUM, untuk ikut bertanggung jawab terhadap mangkrak nya proyek tersebut sehingga menimbulkan adanya dugaan Kerugian Anggaran Negara, Kebih - lebih terhadap masyarakat sebagai penerima asas manfaat.

Juga meminta dengan hormat Bapak Gubernur NTB untuk memanggil mantan PPK dan mantan kepala dinas BPBD provinsi NTB untuk di mintai pertanggung jawaban terhadap manggkraknya Proyek Pembangunan Dermaga Waduruka diduga merugikan Keuangan Negara Milyar Rupiah tersebut.

Dan baru - baru ini kami beserta TIM anggota LSM LIDIK,  menghadap lagsung Ke - Kantor BPBD Provinsi NTB, Kedatangan kami untuk melakukan  Klarifikasi Ke - PPK yang baru, Penjelasannya dia tidak mengungngkapkan PPK yang baru  taunya hanya PPK yang lama atas nama ahmadin.

Dan kami mencoba menghubungi yang namanya Pak ahmadin lewat Dia Tlpnya, dan beberapa kali kami mencoba menghubungi kembali tidak di jawab, Termasuk Kepala BPBD yang lama tidak menjawab juga.
Untuk itu kami atas nama LSM LIDIK NTB  mendesak kepada yang terhormat Bapak Kapolda NTB agar serius memanggil dan memeriksa PPK dan mantan kepala dinas BPBD provinsi NTB.Tutupnya.(TIM)