![]() |
(Ketaua LSM LIDIK, Sirwan) |
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Pelaksana pembangunan Infrastruktur berupa Bangunan sebuah Dermaga berlokasi diDesa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima (NTB) diduga Bermasalah.
Berdasarkan hasil Investigasi kami di lapangan, Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan, Seperti kualitas tanah yg d pakai dalam penimbunan yang seharusnya tanah yang berkualitas. Akan tetapi pelaksana menggunakan 75 % menggunakan batu untuk melakukan penimbunan, ini semua tentu sudah melanggar ketentuan aturan yg tertuang dalam Gambar dan RAB.Terangnya
![]() |
Fisik Dermaga diDuga Bermasalah,) |
Kami juga menduga dengan beberapa Spesifikasi pekerjaan yang tidak terpenuhi aitemnya. Dugaan kuat kami, "Telah terjadi pengurangan SPEK dan VOLUME pekerjaan sehingga merugikan keuangan Negara milyara rupiah". Jelasnya
Kami meminta kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen, (PPK), atas nama Ahmadin untuk bertanggung jawab terhadap proyek tersebut, dan mantan Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Bapak RUM, untuk ikut bertanggung jawab terhadap mangkrak nya proyek tersebut sehingga menimbulkan adanya dugaan Kerugian Anggaran Negara, Kebih - lebih terhadap masyarakat sebagai penerima asas manfaat.
Juga meminta dengan hormat Bapak Gubernur NTB untuk memanggil mantan PPK dan mantan kepala dinas BPBD provinsi NTB untuk di mintai pertanggung jawaban terhadap manggkraknya Proyek Pembangunan Dermaga Waduruka diduga merugikan Keuangan Negara Milyar Rupiah tersebut.
Dan baru - baru ini kami beserta TIM anggota LSM LIDIK, menghadap lagsung Ke - Kantor BPBD Provinsi NTB, Kedatangan kami untuk melakukan Klarifikasi Ke - PPK yang baru, Penjelasannya dia tidak mengungngkapkan PPK yang baru taunya hanya PPK yang lama atas nama ahmadin.
Dan kami mencoba menghubungi yang namanya Pak ahmadin lewat Dia Tlpnya, dan beberapa kali kami mencoba menghubungi kembali tidak di jawab, Termasuk Kepala BPBD yang lama tidak menjawab juga.
Untuk itu kami atas nama LSM LIDIK NTB mendesak kepada yang terhormat Bapak Kapolda NTB agar serius memanggil dan memeriksa PPK dan mantan kepala dinas BPBD provinsi NTB.Tutupnya.(TIM)