(Keterangan Foto : Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMP di Aula SMPN 06 Kota Bima |
Lanjutnya, kegiatan tersebut peserta yg mengikuti diberikan Piagam Penghargaan sebagai bukti secara administrasi telah mengikuti kegiatan dimaksud. Piagam itu bisa digunakan oleh guru dalam pengusulan DUPAK, karena selama tiga hari dilakukan setara dengan 32 jam pelajaran, bila dihitung poin sesuai dengan aturan dalam pengusulan PAK. Pada musyawarah guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu, dihadiri pula Pengawas Pembina Bahasa Indonesia Basuki, S.Pd.
Dalam sambutannya, Basuki mengatakan peran MGMP sebagai wadah dalam musyawarah untuk memecahkan persoalan dalam pembelajaran di sekolah masing-masing. Selain Basuki, kegiatan tersebut juga di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima yang diwakili Kasi PTK Munawar, M.Pd. Munawar juga menyampaikan, MGMP Bahasa Indonesia merupakan terdepan (Unggul) dalam kegiatan rutin mendiskusikan metode pembelajaran yang kontekstual sesuai dengan sekolah masing-masing. "MGMP merupakan wadah pengembangan diri guru dalam mengasah, meningkatkan, dan mengembangkan profesi guru dalam era digital sekarang ini," singkat Munawar yang dikutip Abdi. (F.02)