Peserta UN Paket B, Banyak Yang Tidak Hadir

Iklan Semua Halaman

.

Peserta UN Paket B, Banyak Yang Tidak Hadir

Senin, 13 Mei 2019
(Nampak peserta ujian paket B
 sedang laksanakan ujian hari ketiga mata pelajaran
 Bahasa Inggiris di SMKN 1 Kota Bima.)
Kota Bima, Fajar Media Bima. Com,- Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Paket B (SMP/MTs sederajat) tingkat Kota Bima digelar selama tiga hari diruang komputer SMKN 1 Kota Bima. UNBK pendidikan kesetaraan yang merupakan program pendidikan non formal dilaksanakan sejak 11 – 13 Mei 2019. Dari pantauan langsung media ini terdapat dua ruang ujian yang ditempati oleh peserta Program Dasar Ujian Nasional (PDUN) diikuti 48 peserta berdasarkan absensi kehadiran, namun ternyata yang hadir diruang satu hanya diikuti 11 peserta dari 25 peserta, begitupun pada ruang dua hanya 9 orang yang hadir dari total 23 peserta.

Pada wartawan ini Sri Suhartini selaku operator di Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima mengatakan, ketidak hadiran beberapa peserta ujian tersebut, disebabkan dengan berbagai alasan diantaranya 8 orang diruang satu tidak hadir karena menggundurkan diri. Pasalnya, kedelapan peserta UN itu merupakan siswa binaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Harifah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota dan menurut informasi yang diterima pihaknya, hanya miskomunikasi saja seperti keberadaan siswa binaan ada yang diluar daerah maupun sedang bertani.

(Absen Siswa Saat Menguji)
Lanjutnya, masih diruang satu atas nama Kent Limanto Putra sudah meninggal dunia belum lama ini, sehingga diruang satu yang tidak hadir 13 orang. Sedangkan diruang dua juga yang tidak hadir 14 orang pula, akan tetapi 27 total peserta ujian paket B yang tidak hadir, bisa ikuti ujian susulan sebelum pada pengumuman kelulusan 27-28 Mei mendatang. “Selain ketidak hadiran para peserta yang terdaftar itu, ada juga peserta lainnya kesalahan input, misalnya terdaftar di paket C, tapi keluar dipengumuman sebagai peserta paket B. Jadi jelas kesalahan input tersebut merupakan kesalahan operator yang ada dilembaga PKBM yang diakibatkan human error saja,” katanya saat diwawancarai diruang ujian SMKN 1 Kota Bima Senin (13/05/2019).

Sri Suhartini juga menambahkan, agar pihak Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM se Kota Bima terkait aplikasi long list agar terus mendaftarkan siswa binaan sebagai peserta ujian untuk mendapatkan ijasah paket sebelum tanggal 31 Oktober setiap tahun, jika mendaftakarkan siswanya diatas tanggal 31 Oktober maka siswa tersebut akan ikut ujian pada tahun berikutnya. Seperti 27 peserta UNBK paket B tahun ajaran 2018/2019 ini akan kami daftar kembali setelah pengumuman lulus akhir Mei ini.

Sementara itu, Kasi Sarpras dan Kelembagaan Bidang PAUD/PNFI Dikbud Kota Bima, Gufran AH, S.Pd M.Si mengatakan, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang sistem pendidikan kesetaraan yang merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan PDUN (Pendidikan Umum) yang setara SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang menyangkut program paket A, B dan C yang diperkuat pada Pasal 17 Ayat 2 dan 3 yang menyatakan, bahwa yang sederajat dengan SD/MI dalam program paket A dan sederajat SMP/MTs paket B dan paket C (SMA/MA/SMK).

Sesuai landasan hukum peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah dan kesepakatan bersama antara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Departemen Pendidikan Nasional serta Dirjen Kelembagaan Agama Islam Kemenag RI.

Sementara fungsi kesetaraan program paket A dan B dalam mempercepat penuntasan wajar pendidikan dasar 9 tahun, sedangkan pendidikan kesetaraan paket C, ditujukan untuk memperluas akses pendidikan menengan untuk meningkatkan rata-rata lama belajar. Dengan tujuan memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun melalui jalur pendidikan non formal program paket A dan B. Memperluas akses pendidikan menengah melalui pendidikan non formal paket C dan meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing pada kesetaraan paket A, B dan C.

Sasarannya, yakni pendidikan tiga tahun dirata-rata usia SD (13-15 Tahun paket A) dan tiga tahun diatas usia SMP/MTs (16-18 Tahun), pendidikan usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-Cenning, sekolah ramah, sekolah alternatif, komunitas berpotensi khusus seperti pemusik, atlit dan pelukis. Pada usia sekolah yang kendala masuk jalur formal, ekonomi terbatas, geografis, etnis minorital, suku terasing dan bermasalah sosial hukum serta daerah terpencil terluar dan terbelakang, ujar Gufran. (F.02)