Kantor Walikota Didemo, Massa Aksi Tuntut Sikap Wakil Walikota Melapor Ibu Hamil Ke- Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Kantor Walikota Didemo, Massa Aksi Tuntut Sikap Wakil Walikota Melapor Ibu Hamil Ke- Polisi

Rabu, 15 Mei 2019
(Terlihat Massa Aksi Dihalaman
 Kantor Walikota Bima.)
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,-
Gabungan Front Masyarakat Menggugat Kota Bima, Demo Kantor Walikota Pagi Ini, Selasa (15/5), Massa menuntut Soal Sikap Wakil Walikota Bima, tentang Dirinya melaporkan seorang Warga Ibu Hamil yang menduga durinya dihina di Medsos.

Korlap Akbar, Menyatakan Pada Orasinya, Wakil Walikota Bima Fery Sofian, SH, menyatakan, Apa untungnya Melaporkan Seorang Warga, karena soal Sepeleh, jangan jadi wakil walikota kalau memang tidak sanggup menerima kritikan dari warga. Untuk itu kata Akbar, Kami yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat Kota Bima, agar meninjau kembali soal dilaporkanya seorang warga.

Dijelaskannya, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dimana semua warga negarannya memiliki hak setara dalam mengambil keputusan dalam mengubah hidup berdemokrasi mengijinkan warganya berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan.

Dalam bentuk perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum demokrasi mencangkup hukum sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Demikian disampaikan pula oleh Jaidun, dalam orasinya menjelaskan. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Kami dari Gabungan Front Masyarakat Menggugat Kota Bima, yang tergabung dari irganisasi dan masyarakat, bahwa Bapak wakil walikota Bima Ferry sofian yang dianggap gagal faham secara demokratis di negara repoblik indonesia.

Dan kami meminta secara tegas kepada bapak wakil walikota bima merealisasikan seluruh Visi Misinya, Warga kota bima berhak mengkritik wakil walikota terpilih secara demokratis yang dilantik secara konstitusiaonal beberapa bulan silam.

Tuntutan kami, salah satunya menuntut wakil wakil walikota bima agar segera mengefaluasi kembali janji dan komitmen secara secara politik didepan masyarakat kelurahan mande.

Mengutuk tindakan anti kritik wakil walikota yang dianggap tidak sejalan dengan nilai demoktatis. Wakil walikota harus mundur dari jabatan ketika tidak menerima kritikan dari masyarakatnya.(TIM)