Wakil Walikota Bima Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Raba Bima

Iklan Semua Halaman

.

Wakil Walikota Bima Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Raba Bima

Senin, 04 Maret 2019
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com,- Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, dan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE, menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB yang digelar di aula kantor setempat pada Selasa, 5 Maret 2019.

Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota, pimpinan instansi vertikal di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, serta insan pers dn tokoh masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Akbar Isnanto, SH. M.Hum, menjelaskan, pencanangan WBK dan WBBM sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

Diharapkannya pembangunan zona integritas ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan stakeholders dan seluruh masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Raba Bima.

Dengan membangunan zona integritas maka pelaksanaan kegiatan Pengadilan Negeri Raba Bima diharapkan akan dilakukan secara lebih terbuka dan dipublikasikan secara luas, sehingga semua pihak dapat ikut memantau, mengawal, dan bahkan berperan serta di dalamnya.

Wakil Walikota mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB beserta jajarannya, yang telah bekerja keras memberikan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat di wilayah Bima.

Ia pun mengapresiasi program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Pengadilan Negeri Raba Bima. Beberapa hari yang lalu Pengadilan Agama Bima juga telah melakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas.

“Semoga dengan program yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga besar ini, gaungnya semakin menggema sehingga integritas di kantor dan instansi-instansi lain di wilayah Bima juga dapat diwujudkan secara menyeluruh”, harap Wakil Walikota.

            Dijelaskannya, saat ini Kota Bima sedang melaksanakan pembangunan fisik, serta penataan aset dan kantor-kantor penting, yang bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya yang telah dilaksanakan adalah kejelasan status lahan tempat berdirinya kantor Walikota Bima, yang sebelumnya masih merupakan aset Provinsi NTB. Berkat upaya dan komunikasi intensif, akhirnya Pemerintah Provinsi menyatakan akan menghibahkan lahan ini kepada Pemerintah Kota Bima.

Kedepan masih ada berbagai item aset yang masih harus ditata. “Dalam hal ini, kami mengharapkan dukungan dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bima, karena tujuan akhir kita adalah sama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah dengan prinsip integritas sesuai tema kegiatan kita hari ini”, kata Wakil Walikota.

Ia menguraikan, yang diharapkan oleh masyarakat adalah keterbukaan informasi publik, penyederhanaan proses persidangan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan cepat dan bebas dari praktik penyuapan dan tindakan negatif lainnya, serta memperbaiki kualitas layanan publik.

“Pemerintah Kota Bima pun sedang berjuang mewujudkan WBK dan WBBM, terutama pada delapan area perubahan yaitu (1) organisasi, (2) tata laksana, (3) peraturan perundang-undangan, (4) sumber daya manusia aparatur, (5) pengawasan, (6) akuntabilitas, (7) pelayanan publik mindset, dan (8) cultural set aparatur”, jelas Wakil Walikota.

Ia mengajak unsur pemerintah daerah, lembaga dan instansi, untuk berjuang bersama mewujudkan WBK dan WBBM. “Memang bukan upaya mudah, apalagi mengubah cultural set aparatur. Namun dengan kerja keras, komitmen dan niat tulus untuk mengabdi, insyaallah hal ini akan dapat kita wujudkan”, harap Wakil Walikota.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh unsur FKPD Kota dan Kabupaten Bima, tokoh agama, advokat dan Lurah setempat.(F.02.H)